Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Intip Kekayaan Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Kelola Cadangan Devisa US$145,2 Miliar

Simak harta kekayaan Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kelola cadangan devisa US$145,2 miliar.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyapa wartawan sebelum konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (19/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyapa wartawan sebelum konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (19/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merupakan orang nomor satu di bank sentral yang mengelola cadangan devisa Indonesia sebesar US$145,2 miliar. Lantas, berapa harta kekayaan Perry Warjiyo yang akan dilantik kembali sebagai Gubernur BI periode kedua?

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tercatat belum mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 dari Perry, sehingga nilai kekayaan Gubernur BI merujuk kepada data per 2021.

Berdasarkan LHKPN 2021, Perry melaporkan total harta Rp45,25 miliar. Dia tidak menyampaikan kepemilikan utang, sehingga seluruh pelaporannya merupakan harta milik Perry. 

Harta Perry pada 2021 tersebut naik Rp22,9 miliar dibandingkan dengan Juli 2018, saat dia pertama kali melaporkan LHKPN karena menjabat sebagai Gubernur BI. Adapun, hartanya naik Rp9,47 miliar dari posisi 2020.

Perry melaporkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp14,91 miliar. Hartanya itu tersebar di berbagai lokasi, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang selatan, Sukoharjo, dan Sleman—baik hasil sendiri maupun warisan.

Dia melaporkan kepemilikan alat transortasi dan mesin senilai Rp375 juta, hanya satu kendaraan yakni Honda CRV Tahun 2018. Perry tercatat mengganti kendaraannya saat menjabat sebagai Gubernur BI, dari sebelumnya menggunakan Honda CRV Tahun 2016.

Kepemilikan surat berharga yang dilaporkan Perry pada 2021 mencapai Rp15,08 miliar. Jumlahnya melonjak Rp12,04 miliar dari catatan LHKPN saat dia pertama menjabat.

Pada 2021, Perry juga melaporkan kepemilikan aset berupa kas dan setara kas senilai Rp6,76 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp1,03 miliar, serta harta lainnya senilai Rp7,07 miliar.

Pada hari ini, Rabu (24/5/2023), Perry akan dilantik sebagai Gubernur BI untuk periode kedua atau 2023—2028. Pelantikan berlangsung di Mahkamah Agung dan terjadwal pukul 09.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, Perry merupakan calon tunggal Gubernur BI periode 2023—2028 yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo. Perry telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR pada 20 Maret 2023.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper