Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menepis perspektif negatif terkait banyaknya investor asing yang masuk dan diklaim menguasai industri pertambangan Indonesia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan kondisi tersebut tidak dapat dihindarkan, sebab pembiayaan usaha dari perbankan nasional masih minim di industri tersebut.
"Kita nggak bisa menyalahkan investor [asing], siapa suruh perbankan nasional kita belum mau membiayai industri smelter secara masif, masalahnya di situ," kata Bahlil di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Dia menegaskan investor asing tidak menguasai pertambangan RI karena faktanya 80 persen Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikuasai oleh pengusaha lokal, sedangkan investor asing lebih banyak mengelola industri nikel.
Perbankan nasional belum mau membiayai usaha di sektor tersebut, begitupun negara yang tidak dapat mengalokasikan Penanaman Modal Negara (PMN) untuk membangun smelter. Untuk itu, Indonesia mempersilakan investor asing untuk masuk di pertambangan selama pelaksanaannya sesuai dengan aturan dalam negeri.
"Jadi jangan saling menyalahkan kenapa China masuk? Kenapa Korea masuk? Kenapa Amerika masuk? Kenapa Eropa masuk, ini menjadi tantangan untuk kita semua," ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Bahlil meyakini dan berharap perbankan nasional segera melihat potensi keuntungan di sektor pertambangan untuk meningkatkan investasi dalam negeri.
Dalam catatannya, ekspor nikel Indonesia mencapai US$30 miliar pada tahun 2022 atau naik 10 kali lipat dari ekspor tahun 2017 sebesar US$3,3 miliar.
Menurutnya, yang paling banyak mendapatkan hasil adalah mereka yang telah berinvestasi membangun industri tersebut yaitu Korea, Jepang, Eropa, dan China.
"Terus kita mau marah sama mereka? Gak bisa bos, Undang-Undang kita memang gak larang itu, ini persoalannya," terangnya.
Dia menyatakan, ke depannya Indonesia akan menghentikan sejumlah ekspor komoditas tambang seperti Bauksit, Copper, dan Timah untuk memaksimalkan upaya hilirisasi lewat kawasan industri energi baru terbarukan dan ramah lingkungan.