Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dicekik Tarif Pajak 60 Persen, Taipan Asing Tetap Minat Beli Properti Singapura

Pemerintah Singapura mengerek tarif additional buyer’s stamp duty (ABSD) dari 30 persen menjadi 60 persen untuk pembeli properti yang berasal dari luar.
Singapura/Pegipegi
Singapura/Pegipegi

Bisnis.com, JAKARTA- Kebijakan pemerintah Singapura yang menggandakan bea materai atau additional buyer’s stamp duty (ABSD) atas pembelian properti oleh investor asing dinilai tidak menurunkan minat investasi di "Negeri Singa" itu.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan laporan Bloomberg, kebijakan ini diterapkan untuk mendinginkan pasar properti residensial yang harganya semakin meroket, sekaligus menjaga keterjangkauan penduduk lokal untuk memiliki hunian. 

Real estat Singapura terkenal sebagai aset investasi teraman dan tempat berlindung bagi investor asing. Karena itu, pemerintah Singapura pun percaya diri meningkatkan bea meterai untuk pembeli rumah oleh orang asing dengan tarif pajak yang digandakan dari 30 persen menjadi 60 persen.

Konsultan real estat Huttons Asia, Aric Lim mengatakan ada kemungkinan bahwa kebijakan kenaikan pajak pembelian properti bagi investor asing di Singapura ini bukanlah yang terakhir. 

“Mereka bertanya, 'Apakah 60 (persen) perhentian terakhir?' Tidak ada yang tahu kan?” kata Lim, dikutip dari Channel News Asia, Senin (8/5/2023). 

Penggandaan bea materai pembeli tambahan atau additional buyer’s stamp duty (ABSD) dari 30 persen menjadi 60 persen untuk pembeli asing pada awalnya diklaim dapat menurunkan minat warga asing yang ingin menetap di Singapura.

Namun, menurut Lim dan Kepala Intelijen Real Estat Property Guru, Lee Nai Jia kondisi tersebut hanya dapat menahan investor asing untuk jangka pendek. Sementara, mereka akan tetap melanjutkan pembelian properti untuk jangka panjang. 

Lim melanjutkan, pembeli asing akan mempertimbangkan dua kali untuk kembali menanamkan modal di properti Singapura saat ini. Tetapi, alih-alih membidik ke kota lain untuk berinvestasi, beberapa investor justru mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan tempat tinggal permanen. 

"Saya melihat masuknya orang asing yang sangat besar, terutama karena Singapura adalah tempat yang sangat aman bagi mereka untuk membawa keluarga, dan anak-anak mereka ke sini untuk mencari pendidikan," terangnya. 

Konsultan Lee dari PropertyGuru Group juga mencatat bahwa bahkan dengan tarif ABSD baru, orang asing masih akan tertarik untuk membeli properti di sini, dibandingkan dengan kota-kota seperti Shanghai di mana harga jauh lebih tinggi.

"Bahkan dengan tambahan 60 persen, mereka mungkin merasa itu murah," tuturnya. 

Menurutnya, harga di kota-kota lain seperti Shanghai juga terus meningkat bahkan lebih tinggi dari Singapura. Artinya, pajak yang bertambah menjadi 60 persen mungkin akan dianggap murah.

Dia memprediksi permintaan pembelian properti asing hanya akan mereda dan turun dalam 3 bulan ke depan. Investor akan tetap menjadikan properti Singapura sebagai aset menarik di masa depan. 

Untuk kekayaan bersih (individu) yang sangat tinggi, ini mungkin akan memakan waktu sebentar untuk menetap dan beberapa dari mereka mungkin masih menggigit peluru dan membeli.

Adapun, kenaikan pajak menjadi 60 persen yang baru saja diumumkan pada Rabu (26/4/2023) lalu itu merupakan peningkatan tertinggi, sekaligus putaran ketiga tindakan pendinginan sejak Desember 2021. 

Menurut data Otoritas Pembangunan Kembali Perkotaan, proporsi pembeli asing telah meningkat menjadi 6,9 persen pada kuartal pertama tahun 2023, dibandingkan dengan 3,1 persen pada periode yang sama tahun lalu.

Menteri Pembangunan Nasional Desmond Lee menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindakan pendahuluan untuk mengurangi permintaan investasi lokal dan asing karena minat di pasar perumahan terus meningkat.

"Ketertarikan asing pada properti residensial di Singapura sebagai kelas aset terus menjadi kuat. Dan oleh karena itu jika kita tidak mengambil tindakan pencegahan awal, kita mungkin melihat angka investasi baik oleh penduduk lokal maupun orang asing tumbuh, dan itu akan menambah stres bagi warga Singapura yang ingin membeli properti perumahan terutama untuk pekerjaan pemilik," ujar Menteri Lee. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper