Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat bahwa penerimaan pajak daerah terus mengalami pertumbuhan, seperti pada Maret 2023 yang tumbuh 14 persen secara tahunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada Maret 2023, penerimaan pajak daerah mencapai Rp45,4 triliun. Jumlah itu tumbuh 14 persen (year-on-year/YoY) dari sebelumnya Rp39,8 triliun.
Kenaikan itu menurutnya mencerminkan geliat ekonomi daerah, karena pajak merupakan hasil akhir dari aktivitas perekonomian. Kenaikan penerimaan pajak pun terjadi di berbagai sektor, sehingga Sri Mulyani menyimpulkan bahwa terdapat pemulihan ekonomi yang baik.
"Pajak-pajak daerah, hotel, hiburan, parkir, restoran, mereka semua mengalami kenaikan yang luar biasa, ini artinya aktivitas masyarakat dan ekonomi di daerah sudah mulai meningkat sangat tinggi dibandingkan kondisi Covid-19," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Rabu (19/4/2023).
Hingga Maret 2023, penerimaan pajak hotel tercatat telah mencapai Rp2,16 triliun atau melesat tumbuh 95,9 persen (YoY). Penerimaan pajak restoran senilai Rp3,34 triliun juga tumbuh moncer 41,2 persen (YoY).
Penerimaan pajak hiburan senilai Rp489,4 miliar tercatat tumbuh 77,8 persen (YoY). Lalu, penerimaan pajak parkir yang mencapai Rp316,5 miliar tumbuh 38,2 persen (YoY).
Baca Juga
"Ini berarti bagus, untuk penciptaan kesempatan kerja juga, dan untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah," kata Sri Mulyani.