Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menghentikan visa ziarah ke Arab Saudi mulai April 2023, sebagai langkah pencegahan penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan sebagian besar pekerja ilegal tersebut diketahui berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, bukan visa kerja sehingga visa ziarah akan dihentikan.
“Kemarin duta besar Arab Saudi yang baru, mereka berkunjung ke Kementerian bertemu dengan Bu Menteri [Ida Fauziyah]. Hasil kesepakatan, visa ziarah itu akan disetop,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Wamenaker Afriansyah mengatakan bahwa visa ziarah akan mulai dihentikan pada bulan ini. Menurutnya, hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan pemerintah Arab Saudi.
“Mulai bulan ini kita akan minta kepada pemerintah Arab Saudi menyetop visa ziarah. Jadi tidak lagi diberikan dengan gampang,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 2.440 calon pekerja ilegal berhasil dicegah selama 2 tahun terakhir. Pekerja ilegal ini umumnya berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan lainnya.
Baca Juga
Pemerintah sendiri akan menindak tegas perusahaan penyalur pekerja ilegal, dengan mencabut Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP dan memberikan sanksi hukum.
Baru-baru ini, Kemenaker bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 64 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pihaknya juga telah mengantongi 12 nama perusahaan penyalur pekerja ilegal.
“Kemarin di [Bandara] Soetta ada sekitar 5 PT, di Jatim ada sekitar 7 PT. Mereka belum kita tangkap, tapi pihak kepolisian sudah serahkan nama-namanya, mudah-mudahan pihak kepolisian akan memproses ini,” ungkapnya.