Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia mengirimkan sebanyak 200.761 pekerja migran sepanjang 2022. Jumlah tersebut naik signifikan hampir tiga kali lipat dari sebanyak 72.624 orang pada tahun sebelumnya.
Mengutip dokumen Badan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kenaikan terjadi baik di sektor formal maupun informal.
“Tren PMI [pekerja migran Indonesia] sektor formal meningkat signifikan. Pada 2022, meningkat 590 persen [year-on-year] menjadi 115.944 penempatan. Sementara di sektor informal, naik 52 persen YoY 84.817 penempatan,” tulis BP2MI dalam dokumen resminya yang dikutip Bisnis, Rabu (15/3/2023).
Sebanyak 11.445 PMI ditempatkan melalui skema government to government (G2G). Korea Selatan menjadi negara penempatan terbanyak dengan jumlah lebih dari 11.000 PMI.
Sementara itu, penempatan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) berjumlah 163.699 orang, perseorangan 14.079 orang, serta yang melalui skema Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS) sebanyak 114 orang.
Peningkatan jumlah penempatan PMI diiringi dengan bertambahnya angka pengaduan. Pada 2022, pengaduan PMI naik 16,8 persen YoY.
Berdasarkan negara penempatan, pengaduan terbanyak berasal dari PMI yang ditempatkan di Saudi Arabia, Malaysia, Taiwan, Hong Kong, dan United Emirat Arab.
Adapun, terdapat 5 kasus yang mendominasi sepanjang tahun lalu. Meliputi, kegagalan keberangkatan, penipuan peluang kerja, perekrutan ilegal, gaji tidak dibayar, dan meninggal dunia di negara tujuan.