Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Matikan Komentar Instagram, Gegara Banyak Kasus di Kemenkeu?

Menkeu Sri Mulyani menutup kolom komentar di akun Instagramnya, imbas ramainya kasus yang terjadi di Kemenkeu?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kata sambutan di acara CEO Banking Forum, Senin (9/1/2023). Dok Youtube Ikatan Bankir Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kata sambutan di acara CEO Banking Forum, Senin (9/1/2023). Dok Youtube Ikatan Bankir Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menutup kolom komentar di akun Instagramnya sejak awal bulan puasa. Benarkah imbas ramai kasus yang membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jadi sorotan masyarakat? 

Sri Mulyani merupakan salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju yang aktif bermedia sosial. Hingga hari ini, Selasa (11/4/2023), Sri Mulyani membagikan 2.446 unggahan di akun Instagram miliknya. Perempuan yang akrab disapa Ani tersebut memiliki 2,3 juta pengikut (followers).

Dia rutin membagikan foto dan video berbagai agenda kerjanya, data-data perkembangan perekonomian, hingga aktivitas bersama keluarganya.

Akun Instagram Sri Mulyani pun responsif terhadap berbagai isu, misalnya keluhan seniman Soimah Pancawati terkait perpajakan.

Namun, terpantau sejak 23 Maret 2023, Sri Mulyani menutup kolom komentar di akun Instagramnya. Unggahan ucapan seamat puasa pada Kamis (23/3/2023) tidak memiliki kolom komentar, padahal unggahan hari raya Nyepi sehari sebelumnya masih memiliki kolom komentar.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan dan Sri Mulyani menjadi sorotan karena berbagai kasus yang terjadi di lembaga tersebut.

Polemik besar berawal dari kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora yang membuat terungkapnya harta kekayaan tidak wajar pejabat Kemenkeu.

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario, melaporkan kekayaan Rp56 miliar. Kemenkeu menilai bahwa jumlah itu tidak wajar, mengingat Rafael hanya menjabat Eselon III di Kemenkeu, tetapi pelaporan hartanya hampir mendekati nilai kekayaan Sri Mulyani, bahkan di atas sejumlah pejabat Eselon I Kemenkeu.

Temuan itu mendorong penyeledikan lebih mendalam terhadap sumber penghasilan Rafael dan berbagai barang-barang mewah milik keluarganya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menemukan dugaan pencucian uang oleh Rafael dan sejumlah pihak lainnya.

Kasus lainnya yang mencuat adalah keluhan masyarakat terkait perlakuan petugas Bea Cukai dan tarif kepabeanan yang tidak konsisten terhadap sejumlah barang yang sama. Tidak lama berselang, terkuak skandal dugaan tindak pidana impor emas batangan di Bea Cukai senilai Rp189 triliun.

Kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu. Sorotan kasus itu berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bahwa terdapat transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu.

Penyelidikan dan pendalaman kasus itu terus bergulir. Pada hari ini, Selasa (11/4/2023), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dengan Sri Mulyani dan Mahfud dijadwalkan hadir di sana.

Penutupan kolom komentar akun Instagram Sri Mulyani bertepatan dengan bergulirnya berbagai polemik di Kemenkeu. Pasalnya, warganet kerap mengomentari kasus-kasus itu di unggahan Sri Mulyani.

“Percuma pamer prestasi bu, kalau pejabat pamer kekayaan,” tulis salah seorang warganet dalam unggahan Sri Mulyani mengenai kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper