Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Kepolisian agar menyetop di tempat terhadap bus yang tak laik jalan dan belum nelakukan ramp check selama mudik Lebaran 2023.
Budi Karya menuturkan penegakkan hukum di lapangan harus dilakukan jika ditemukan kendaraan yang tidak laik dan melanggar syarat yang ditentukan.
"Jadi, kalau ada bus-bus yang kedapatan belum di-ramp check, akan diberhentikan di tempat itu juga, ganti busnya," kata Budi Karya dalam siaran pers, Minggu (9/4/2023).
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan mengingat jumlah pemudik menggunakan bus di tahun ini diprediksi meningkat. Berdasarkan data penjualan tiket saat ini, keberangkatan menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai ada kenaikan 30 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selain bus umum, bus pariwisata juga perlu menjadi perhatian. Pasalnya, menurut data kepolisian, kecelakaan darat terbanyak terjadi berasal dari bus pariwisata karena masih banyak yang tidak terawat dengan baik.
Sebelumnya, Budi Karya bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono melakukan inspeksi sejumlah bus di Terminal Kampung Rambutan.
Baca Juga
Pengecekan yang dilakukan yaitu pengecekan surat-surat untuk uji kelayakan kendaraan, KIR, masa berlaku nomor kendaraan, kondisi rem dan kondisi mesin bus, serta pengecekan emisi gas buang.
“Saya pikir memang kerja sama antara semua lini pemerintahan dan masyarakat harus dilakukan untuk menyukseskan penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini," ujarnya.