Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Butuh Rp51,4 Triliun! PUPR Ajak Swasta Bangun Rumah ASN di IKN

Total biaya yang dibutuhkan untuk membangun 16.990 unit rumah ASN di IKN diperkirakan mencapai Rp51,4 triliun. Ini perinciannya.
Proyek rumah susun atau rusun pekerja di IKN Nusantara / Dok. Kementerian PUPR.
Proyek rumah susun atau rusun pekerja di IKN Nusantara / Dok. Kementerian PUPR.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan biaya pembangunan untuk 2.585 unit hunian ASN dan Hankam di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp9,4 triliun.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pihaknya masih dalam tahap penyiapan pembangunan hunian ASN dan Tni-Polri di IKN.

Dia menuturkan Kementerian PUPR tengah mematangkan kebutuhan pengadaan lahan dan kebutuhan hunian ASN dan Hankam dan percepatan pengadaan tanah di IKN. Di samping itu, terdapat beberapa skenario skema pembiayaan penyediaan perumahan di IKN.

"Pada 16.990 unit rumah untuk ASN dan Hankam hingga Januari 2023 yaitu 2.585 unit diusulkan dibangun menggunakan APBN dengan estimasi biaya sebesar Rp9,4 triliun," kata Basuki dalam keterangan resminya, Rabu (29/3/2023).

Basuki menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan hunian lainnya sebanyak 9.295 unit direncanakan dibangun melalui skema KPBU dengan estimasi biaya sebesar Rp35,8 triliun.

Selain itu, untuk pembangunan 5.110 unit rusun milik, pemerintah perlu mengajak investasi swasta atau pengembang perumahan dengan estimasi biaya sebesar Rp6,2 triliun. Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan untuk membangun 16.990 unit rumah ASN mencapai Rp51,4 triliun.

Basuki menuturkan bahwa jumlah ASN, TNI, dan Polri yang akan dipindahkan ke IKN hingga 2024 mencapai 16.900 orang. 

Dia mengungkapkan, pembangunan hunian dengan model apartemen sejalan dengan konsep kota hutan atau forest city yang diusung IKN.

“Sesuai dengan konsep forest city. Kalau dia enggak tower, dia makin menyebar. Supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper