Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sri Mulyani Tahan Suntikan PMN Rp3 Triliun ke Waskita Karya (WSKT)

Menkeu Sri Mulyani menahan suntikan PMN senilai Rp3 triliun kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT). Apa alasannya?
Dionisio Damara
Dionisio Damara - Bisnis.com 29 Maret 2023  |  07:30 WIB
Sri Mulyani Tahan Suntikan PMN Rp3 Triliun ke Waskita Karya (WSKT)
Warga melintas di dekat logo PTWaskita Karya(Persero) Tbk. (WSKT) di Jakarta, Senin (4/7/2022). Bisnis - Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dipimpin oleh Sri Mulyani, memutuskan untuk menahan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).

Waskita rencananya mendapatkan dana segar dari pemerintah dalam bentuk PMN pada tahun lalu. Melalui suntikan PMN dan rights issue, emiten berkode saham WSKT ini diperkirakan meraup dana Rp3,89 triliun. Namun, aksi korporasi itu belum juga terlaksana.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa belum dikucurkan PMN kepada Waskita menyusul adanya default atau gagal bayar pinjaman dan bunga obligasi, serta kinerja penjualan yang tidak sesuai dengan target. 

“Kami sampaikan ke komite privatisasi, menurut hemat kami, lebih baik yang Rp3 triliun kita hold. Kalau tidak itu bisa jadi bagian bundle restrukturisasi,” ujar Rionald dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (28/3/2023). 

Dia mengatakan bahwa suntikan PMN rencananya berlangsung pada akhir tahun lalu. Namun, dalam perjalanannya, kinerja penjualan WSKT mengalami penurunan sehingga langkah itu belum terealisasi. 

“Sales Waskita tidak sebaik yang diperkirakan, kalau tidak salah penjualannya Rp28 atau Rp26 triliun tapi yang tercapai hanya Rp16 triliun, jadi terjadi gap. Saat titik itu, kami dapat laporan bahwa keadaannya [WSKT] memburuk,” kata Rionald. 

Waskita diketahui sedang dalam kondisi kesulitan keuangan. Hal ini membuat perusahaan pelat merah tersebut menunda pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV. 

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan perseroaan tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Langkah restrukturisasi menjadi strategi WSKT dalam melakukan penyehatan keuangan. 

“Waskita bukan tidak bisa membayar bunga obligasi. Namun, kami tunda pelaksanaannya dikarenakan perseroan akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan,” tuturnya pada Februari 2023. 

Dalam proses tersebut, WSKT akan mengajukan permohonan standstill kepada kredit dan pemegang obligasi sebagai bentuk perlakuan yang sama pada kredit modal kerja dan obligasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sri mulyani waskita karya pmn pmn bumn
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top