Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Tahan Suntikan PMN Rp3 Triliun ke Waskita Karya (WSKT)

Menkeu Sri Mulyani menahan suntikan PMN senilai Rp3 triliun kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT). Apa alasannya?
Warga melintas di dekat logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) di Jakarta, Senin (4/7/2022). Bisnis/Suselo Jati
Warga melintas di dekat logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) di Jakarta, Senin (4/7/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dipimpin oleh Sri Mulyani, memutuskan untuk menahan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).

Waskita rencananya mendapatkan dana segar dari pemerintah dalam bentuk PMN pada tahun lalu. Melalui suntikan PMN dan rights issue, emiten berkode saham WSKT ini diperkirakan meraup dana Rp3,89 triliun. Namun, aksi korporasi itu belum juga terlaksana.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa belum dikucurkan PMN kepada Waskita menyusul adanya default atau gagal bayar pinjaman dan bunga obligasi, serta kinerja penjualan yang tidak sesuai dengan target. 

“Kami sampaikan ke komite privatisasi, menurut hemat kami, lebih baik yang Rp3 triliun kita hold. Kalau tidak itu bisa jadi bagian bundle restrukturisasi,” ujar Rionald dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (28/3/2023). 

Dia mengatakan bahwa suntikan PMN rencananya berlangsung pada akhir tahun lalu. Namun, dalam perjalanannya, kinerja penjualan WSKT mengalami penurunan sehingga langkah itu belum terealisasi. 

“Sales Waskita tidak sebaik yang diperkirakan, kalau tidak salah penjualannya Rp28 atau Rp26 triliun tapi yang tercapai hanya Rp16 triliun, jadi terjadi gap. Saat titik itu, kami dapat laporan bahwa keadaannya [WSKT] memburuk,” kata Rionald. 

Waskita diketahui sedang dalam kondisi kesulitan keuangan. Hal ini membuat perusahaan pelat merah tersebut menunda pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV. 

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan perseroaan tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Langkah restrukturisasi menjadi strategi WSKT dalam melakukan penyehatan keuangan. 

“Waskita bukan tidak bisa membayar bunga obligasi. Namun, kami tunda pelaksanaannya dikarenakan perseroan akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan,” tuturnya pada Februari 2023. 

Dalam proses tersebut, WSKT akan mengajukan permohonan standstill kepada kredit dan pemegang obligasi sebagai bentuk perlakuan yang sama pada kredit modal kerja dan obligasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper