Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan

Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto tercatat memiliki aset jumbo senilai Rp51 miliar.
Dionisio Damara
Dionisio Damara - Bisnis.com 26 Maret 2023  |  11:21 WIB
Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan
Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto tercatat memiliki aset jumbo senilai Rp51 miliar. Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Nama Triyono Martanto menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Calon Hakim Agung khusus pajak ini tercatat memiliki aset jumbo senilai Rp51 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN. 

Menyitir LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021, Triyono tercatat mempunyai kekayaan Rp51 miliar. Dari jumlah tersebut, aset berupa kas atau setara memiliki nilai paling jumbo yakni Rp32 miliar. 

Selain itu, Triyono juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah, seperti di Karawang, Jawa Barat, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan, Banten. Kepemilikan tanah dan bangunan tersebut memiliki total nilai Rp4,83 miliar. 

Dia juga tercatat memiliki aset transportasi senilai Rp668 juta, yang terdiri atas Toyota Jeep tahun 2017 senilai Rp388 juta, Toyota Nav1 Minibus tahun 2013 Rp160 juta, dan mobil hibah BMW Sedan tahun 2004 senilai Rp120 juta. 

Triyono merupakan calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak di Mahkamah Agung. Dia bakal menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI pada Selasa (28/3/2023).

Berdasarkan penelusuran Bisnis, pencalonan Triyono sebagai calon hakim agung pernah ditolak pada 2021 karena diduga melakukan plagiarisme. Hal ini pun dipertanyakan oleh Komisi III DPR RI saat Triyono menjalani fit and proper test

Nama Triyono seolah memperpanjang daftar pejabat negara yang memiliki kekayaan tidak wajar. Sebelumnya, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo juga sempat viral lantaran memiliki harta jumbo senilai Rp56 miliar. 

Kasus itu lantas memicu kegeraman publik. Tak berhenti pada kekayaan Rafael, warganet kemudian menyoroti harta tak wajar pejabat lain, seperti mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hingga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pajak hakim agung calon hakim agung Triyono Martanto
Editor : Hafiyyan

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top