Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPD Desak Pemerintah Tertibkan Usaha Ilegal WNA di Bali

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak pemerintah untuk menertibkan usaha ilegal WNA di Bali.
Ilustrasi WNA di Bandara/Istimewa
Ilustrasi WNA di Bandara/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Maraknya turis asing atau warga negara asing (WNA) yang membuka usaha secara ilegal dan bekerja di Bali sangat disayangkan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

LaNyalla meminta Pemerintah Provinsi Bali mengambil tindakan tegas serta menertibkan usaha-usaha ilegal itu untuk menjaga usaha masyarakat lokal.

"Memang ini aksi segelintir turis asing, namun tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tindakan mereka ini telah meresahkan dan merampas lahan usaha masyarakat lokal. Harus ditertibkan," ujar LaNyalla dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (25/3/2023).

LaNyalla mengingatkan bahwa turis-turis yang masuk Indonesia jelas kepentingannya, sesuai visa mereka. Yakni visa wisata atau bekerja. 

"Sudah ada aturan tegas, sesuai visa dari warga asing yang datang ke Indonesia. Pemerintah tinggal bisa berpatokan pada hal tersebut. Bagi pemegang visa turis tetapi bekerja, ini yang tidak benar. Mereka ini yang harus ditindak," katanya.

LaNyalla menambahkan, bukan hanya individu turisnya yang ditertibkan. Tetapi juga perusahaan Indonesia yang mempekerjakan turis asing harus diberikan peringatan keras dan diberi tindakan tegas. 

"Jangan sampai untuk menarik keuntungan usahanya mereka melanggar aturan dengan melakukan perekrutan tenaga kerja asing ilegal," tegas dia.

LaNyalla berharap dengan dilakukan penertiban, pariwisata di Bali tumbuh dengan alamiah. Warga lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Artinya tidak boleh ada warga negara asing yang memanfaatkan situasi sehingga secara tidak langsung ada semacam penjajahan ekonomi yang dilakukan mereka di Bali," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan pemerintah menggelar kapet merah bagi wisatawan mancanegara atau wisman. Namun, dia juga menegaskan bahwa wisman harus mematuhi segala bentuk peranturan perundang-undangan dan norma yang berlaku. Hal ini buntut keresahan masyarakat Bali akan perilaku wisman, seperti menjadi fotografer hingga tukang sayur.

"Kami akan lakukan tindakan tegas jika mereka melanggar hukum. Tentunya, kami juga akan memastikan wisatawan bisa berkegiatan pariwisata secara aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujar Sandiaga dalam acara The Weekly Brief With Sandi Uno, Senin (6/3/2023).

Sandiaga juga mengatakan akan membantu memberi penjelasan kepada wisatawan ihwal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Misalnya, bagaimana menajaga dan mengjormati norma agama maupun adat istiadat dan budaya atau nilai-nilai kehidupan masyarakat setempat. Termasuk bagaimana memelihara dan melestarikan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper