Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah provinsi Bali membentuk satuan tugas atau satgas pasca maraknya oknum wisatawan mancanegara (wisman) yang berulah di wilayahnya.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjelaskan, kenyamanan menjadi hal yang penting di Bali. Untuk itu, pihaknya membentuk satgas untuk menertibkan wisatawan yang melanggar aturan.
Satgas tersebut terdiri dari berbagai perangkat keamanan, mulai dari Polda hingga pecalang. “Kami membuat satgas yang berisikan berbagai perangkat keamanan mulai dari Polda hingga pecalang yang akan menertibkan wisatawan yang melanggar. Hal itu tujuannya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan sektor pariwisata di Bali,” katanya, dikutip Kamis (23/3/2023).
Sebagaimana diketahui, masyarakat Bali dibuat resah oleh ulah segelintir wisman yang mengendarai sepeda motor namun tidak taat aturan, berkonflik dengan wisatawan, dan melanggar aturan saat berwisata.
Gubernur Bali I Wayan Koster kemudian mengeluarkan kebijakan yang melarang turis asing menggunakan sepeda motor.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparerkaf) Sandiaga Salahuddin Uno menambahkan, pihaknya akan terus mensosialisasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisman di Bali. Selain itu, pemerintah juga akan menindak tegas jika ada pelanggaran hukum.
Baca Juga
“Tapi kami tetap dengan keramahtamahan mengundang wisatawan mancanegara datang ke Indonesia terutama Bali. Kami menargetkan peningkatan jumlah dan kualitas wisman, dengan tetap menghargai masyarakat lokal, tinggal lebih lama, mengeksplorasi destinasi, dan spending lebih banyak,” ujar Sandiaga.