Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Turis Asing Bermasalah, Pemprov Bali Bentuk Satgas Keamanan

Pemprov Bali membentuk satgas untuk menertibkan wisatawan yang melanggar aturan.
Wisata Tabanan/Pemprov Bali
Wisata Tabanan/Pemprov Bali

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah provinsi Bali membentuk satuan tugas atau satgas pasca maraknya oknum wisatawan mancanegara (wisman) yang berulah di wilayahnya.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjelaskan, kenyamanan menjadi hal yang penting di Bali. Untuk itu, pihaknya membentuk satgas untuk menertibkan wisatawan yang melanggar aturan.

Satgas tersebut terdiri dari berbagai perangkat keamanan, mulai dari Polda hingga pecalang. “Kami membuat satgas yang berisikan berbagai perangkat keamanan mulai dari Polda hingga pecalang yang akan menertibkan wisatawan yang melanggar. Hal itu tujuannya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan sektor pariwisata di Bali,” katanya, dikutip Kamis (23/3/2023).

Sebagaimana diketahui, masyarakat Bali dibuat resah oleh ulah segelintir wisman yang mengendarai sepeda motor namun tidak taat aturan, berkonflik dengan wisatawan, dan melanggar aturan saat berwisata. 

Gubernur Bali I Wayan Koster kemudian mengeluarkan kebijakan yang melarang turis asing menggunakan sepeda motor. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparerkaf) Sandiaga Salahuddin Uno menambahkan, pihaknya akan terus mensosialisasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisman di Bali. Selain itu, pemerintah juga akan menindak tegas jika ada pelanggaran hukum.

“Tapi kami tetap dengan keramahtamahan mengundang wisatawan mancanegara datang ke Indonesia terutama Bali. Kami menargetkan peningkatan jumlah dan kualitas wisman, dengan tetap menghargai masyarakat lokal, tinggal lebih lama, mengeksplorasi destinasi, dan spending lebih banyak,” ujar Sandiaga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper