Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Nyepi, 87.000 Penumpang Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Gambir & Pasar Senen

Sebanyak 87.000 penumpang kereta api jarak jauh meninggalkan wilayah DKI Jakarta pada momen libur bersama Hari Raya Nyepi 2023.
Penumpang Kereta Api Brantas bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Penumpang Kereta Api Brantas bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 87.000 penumpang kereta api jarak jauh meninggalkan wilayah DKI Jakarta pada momen libur bersama Hari Raya Nyepi 2023.

Dari total penjualan tiket pada momen cuti bersama Hari Raya Nyepi, sebanyak 36.000 tiket merupakan tiket dengan keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 51.000 tiket lainnya merupakan keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen. 

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunnisa mengatakan, terdapat 58 hingga 60 kereta api jarak jauh yang diberangkatkan dari Daop 1 Jakarta pada 21-26 Maret 2023. 

Namun, Eva menyebut bahwa volume penumpang mulai mengalami penurunan pada Kamis (23/3/2023). Hari ini, hanya sekitar 10.500 penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen atau turun sekitar 16.258 dari total penumpang pada Selasa (21/3/2023). 

“Volume tertinggi penumpang berangkat sepanjang momen libur bersama terjadi pada Selasa (21/3/2023) dengan layanan 58 KA yang beroperasi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3/2023). 

Sementara terkait arus balik, jumlah penumpang datang akan mengalami peningkatan pada Minggu (26/3/2023) dan Senin (27/3/2023). Pada waktu tersebut, sekitar 17.000 pengguna kereta api jarak jauh akan kembali ke Ibu Kota. 

Lebih lanjut, KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun. 

Adapun, anak pada usia tersebut yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper