Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah membereskan persoalan impor ilegal terutama produk pakaian bekas yang mengancam keberadaan industri tekstil lokal. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menutup toko online yang menjual pakaian bekas impor di e-commerce.
Menanggapi hal tersebut, Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, mengatakan pihaknya memiliki kebijakan barang yang dilarang dan dibatasi untuk dijual, yang sejalan dengan aturan pemerintah terkait pelarangan penjualan barang impor bekas, termasuk pakaian impor bekas.
"Kami secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk yang melanggar aturan platform kami," kata Radyal kepada Bisnis, Selasa (21/3/2023)
Shopee pun menekankan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait hal ini dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Radynal pun menjelaskan hal ini juga sejalan dengan komitmen Shope Ada untuk UMKM. Shopee, imbuhnya, berkomitmen untuk membantu pengusaha lokal dan produk lokal untuk dapat bertumbuh di platform melalui kanal Shopee Pilih Lokal dan juga berbagai kampanye menarik yang dihadirkan Shopee.
Sebelumnya pun, Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, menanggapi polemik impor pakaian bekas dan tren berburu pakaian bekas (thrifting).
Baca Juga
Dia menyatakan bahwa impor pakaian bekas membahayakan industri tekstil nasional. Ma'ruf menyatakan bahwa kekhawatiran serupa juga disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, pemerintah melarang bisnis pakaian bekas impor di Indonesia.
"Sava kira responsnya sudah disampaikan ole Presiden Jokowi bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita. Nanti produk-produk dalam negeri it akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," kata Ma'ruf kepada wartawan usai menghadiri acara Hari Desa Asri Nusantara 2023 di Lapangan Bola Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin (20/3/2023).
Lebih lanjut, Ma'ruf menyatakan larangan impor pakaian bekas dilakukan untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri. Selain it, kebijakan tersebut juga dilakukan untuk mencegah masuknya barang bekas yang tidak terjamin kebersihannya, serta mengurangi dampak lingkungan dari limbah pakaian bekas.
“Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah [untuk lingkungan],” ujarnya.
Wapres menegaskan bahwa impor pakaian bekas ini sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang tengah menggiatkan gerakan bangga menggunakan produk dalam negeri.