Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Korlantas Polri Hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Pajak Progesif

Bea Balik Kendaraan Bermotor II dan Pajak Progesif rencananya akan dihapus.
Ilustrasi pajak. /Freepik
Ilustrasi pajak. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana melakukan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Pajak Progesif.

Dikutip dari laman Antara, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Setyabudi mengatakan, penghapusan BBNKB II dan Pajak Progesif itu bertujuan untuk mempercepat transformasi dan integari data kendaraan bermotor nasional.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan, masyarakat juga lebih mudah melakukan balik nama kendaraan bermotor dengan biaya nol rupiah.

“Setiap pindah, balik nama, lapor.Toh nol biayanya. Tapi di satu sisi, negara berkepentingan terhadap data ranmor ini,” kata Firman.

Di sisi lain, Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menjelaskan bahwa penghapusan  itu sesuai dengan undang-undang untuk menghapus atau memberikan keringanan pajak.

“BBNKB ini berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022, memang harus dihapuskan. Meskipun waktunya belum sekarang. Namun juga sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022, kepala daerah itu punya kewenangan untuk menghapus, kemudian memberikan keringanan pajak apa pun. Maka diharapkan untuk pajak kendaraan bermotor daerah segera melakukan BBNKB II,” ungkap Agus Fatoni.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper