Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Capai Rp279 Triliun per Februari 2023, Naik 40 Persen!

Perolehan tersebut ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) non-migas yang mencapai Rp137,9 triliun atau 15,69 persen dari target sepanjang tahun ini. 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI/Bisnis- Ni Luh Angela
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI/Bisnis- Ni Luh Angela

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan negara yang bersumber dari pajak telah mencapai Rp279,98 triliun hingga akhir Februari 2023. Raihan ini tumbuh 40,35 persen secara tahunan. 

Sri Mulyani mengatakan perolehan tersebut ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) non-migas yang mencapai Rp137,9 triliun atau 15,69 persen dari target sepanjang tahun ini. 

“Dibandingkan tahun lalu, PPh non-migas ini naik 24,35 persen. Jadi, pertumbuhannya masih sangat kuat,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (14/3/2023). 

Selanjutnya, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) telah terkumpul sebanyak Rp128,27 triliun atau 17,27 persen dari target 2023. Perolehan ini juga mencatatkan kenaikan 72,8 persen secara tahunan. 

Pada periode yang sama, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beserta pajak lainnya telah mencapai Rp1,95 triliun atau mengalami peningkatan 29,3 persen dibandingkan tahun lalu. 

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak dari sektor PPh migas mencapai Rp12,67 triliun hingga akhir Februari 2023 atau 20,62 persen dari target. Meski demikian, perolehan tersebut mengalami kontraksi sebesar 6,36 persen secara year-on-year (yoy). 

“Dibandingkan tahun lalu, yang mengalami koreksi dan cukup dalam hal ini harus kita perhatikan secara seksama adalah PPH migas karena tadi kita punya lifting menurut dan dalam hal ini harga minyak dunia mengalami penurunan,” kata Menkeu. 

Secara keseluruhan, kenaikan penerimaan pajak hingga akhir Februari 2023 dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni harga komoditas yang masih lebih tinggi dibandingkan awal tahun lalu, aktivitas ekonomi membaik, dan dampak implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

Di sisi lain, Kemenkeu mencatat kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus membaik, tecermin dari pendapatan negara sebesar Rp419,6 triliun per Februari 2023, atau tumbuh sebesar 38,7 persen secara tahunan. 

Raihan itu juga mencapai 17 persen dari target pendapatan negara sepanjang dua bulan pertama tahun ini, yang terdiri atas pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper