Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rp370,3 Triliun Subsidi Energi, Lebih Banyak Dinikmati Dunia Usaha dan Rumah Tangga Mampu

Subsisi dan kompensasi energi yang dibayarkan pemerintah pada 2022 lebih banyak dinikmati oleh dunia usaha dan rumah tangga yang mampu.
Pertamina menjamin ketersediaan pasokan solar bersubsidi, sebagai bagian dari penugasan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pertamina menjamin ketersediaan pasokan solar bersubsidi, sebagai bagian dari penugasan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Bisnis.com, JAKARTA – Subsisi dan kompensasi energi yang dibayarkan pemerintah pada 2022 lebih banyak dinikmati oleh dunia usaha dan rumah tangga yang mampu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Abdurrahman dalam diskusi “Subsidi Energi dan Kemiskinan”, Rabu (8/3/2023).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dari total subsidi dan kompensasi solar sebesar Rp145,6 triliun pada 2022, sebesar 89 persen atau Rp129,6 triliun dinikmati oleh dunia usaha, sementara 11 persen atau Rp16,0 triliun dinikmati rumah tangga.

Dari Rp16,0 triliun yang dinikmati rumah tangga tersebut, ternyata 95 persen atau Rp15,2 triliun dinikmati oleh rumah tangga mampu, sementara hanya 5 persen atau Rp800 miliar dinikmati oleh rumah tangga miskin.

“Dari sisi total konsumsi, hanya 0,1 juta liter untuk 4 desil terbawah. Sementara, 6 desil teratas menikmati 95 persen dari konsumsi solar. Ini yang menjadi logika kami melakukan adjustment terhadap harga BBM,” katanya.

Demikian juga pada alokasi kompensasi Pertalite/Premium. Dari Rp161,6 triliun yang dibayarkan pemerintah, 86 persen atau Rp138,9 triliun dinikmati oleh rumah tangga dan sisanya 14 persen atau Rp22,6 triliun dinikmati dunia usaha.

Dari Rp138,9 triliun, 80 persen atau Rp111,2 triliun dinikmati oleh rumah tangga mampu dan 20 persen atau Rp27,8 triliun dinikmati oleh 4 desil terbawah.

“Jadi memang manfaat dari subsidi energi ini banyak dinikmati oleh kelompok atas,” tuturnya.

Selain itu, dari total Rp134,8 triliun subsidi LPG 3 kg yang diberikan pemerintah, 68 persen atau Rp91,7 triliun dinikmati oleh rumah tangga mampu. 

Abdurrahman mengatakan, ke depan pemerintah akan mengarahkan subsidi energi pada ketepatan sasaran dan didasarkan pada asas keadilan.

“Konsep dasar dari subsidi energi adalah getting the price right, artinya harga barang yang terbentuk melalui mekanisme pasar, tapi ada dimensi untuk memproteksi yang miskin. Jadi kelompok miskin untuk menjaga keterjangkauan mereka memang harus disubsidi,” katanya.

Hal ini dikarenakan subsidi berbasis harga belum sepenuhnya tepat sasaran karena lebih banyak dinikmati oleh golongan yang mampu.

Pemerintah akan mendorong reformasi, dari yang tadinya subsidi komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat.

Pertama, transformasi subsidi LPG akan diarahkan tepat sasaran langsung kepada penerima manfaat yang telah terdata menggunakan aplikasi digital.

Kedua, penerapan subsidi listrik yang tepat sasaran untuk golongan 450 VA, disertai dengan kebijakan tariff adjustment untuk pelanggan nonsubsidi.

Ketiga, transformasi subsidi LPG dan listrik yang terintegrasi dengan Kartu Sembako secara bertahap, seiring dengan kesiapan data dan infrastruktur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper