Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Geram! Sindir Perilaku Anak Pejabat Kemenkeu Pamer Harta

Menkeu Sri Mulyani mengatakan perilaku anak pejabat Kemenkeu yang doyan pamer harta telah mencederai institusi.
Menkeu Sri Mulyani saat acara pemberian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022)./ Dok. Youtube Setpres RI.
Menkeu Sri Mulyani saat acara pemberian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022)./ Dok. Youtube Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa geram lantaran gaya hidup mewah yang acapkali dilakukan oleh anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo, di media sosial telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kemenkeu.

Menurutnya, tindakan penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, yang kini menjadi tersangka penganiayaan, tersebut telah menimbulkan persepsi negatif sekaligus bentuk pengkhianatan terhadap Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

“Perilaku itu mencederai seluruh jajaran Kemenkeu, yang saya juga yakin mereka semua telah bekerja jujur, bersih, dan profesional. Tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan kepada Kemenkeu dan Ditjen Pajak tidak dapat dibenarkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan guna menegakkan integritas. Selain itu, dia juga akan menindak para pejabat Kemenkeu, yang menyalahgunakan wewenang serta memperkaya diri sendiri.

Buntut dari kasus tersebut, Menkeu akhirnya mencopot Rafael Alun Trisambodo atau RAT dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Dia menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Sri Mulyani juga meminta proses pemeriksaan juga dilakukan secara detail dan teliti agar proses penetapan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.

“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” pungkasnya.

Rafael Alun Trisambodo menjadi perbincangan di media massa dan sosial usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan. Persoalan ini pun berbuntut panjang lantaran mencuatnya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo yang tercatat Rp56,1 miliar. 

 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper