Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa geram lantaran gaya hidup mewah yang acapkali dilakukan oleh anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo, di media sosial telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kemenkeu.
Menurutnya, tindakan penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, yang kini menjadi tersangka penganiayaan, tersebut telah menimbulkan persepsi negatif sekaligus bentuk pengkhianatan terhadap Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Perilaku itu mencederai seluruh jajaran Kemenkeu, yang saya juga yakin mereka semua telah bekerja jujur, bersih, dan profesional. Tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan kepada Kemenkeu dan Ditjen Pajak tidak dapat dibenarkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan guna menegakkan integritas. Selain itu, dia juga akan menindak para pejabat Kemenkeu, yang menyalahgunakan wewenang serta memperkaya diri sendiri.
Buntut dari kasus tersebut, Menkeu akhirnya mencopot Rafael Alun Trisambodo atau RAT dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Dia menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga
Sri Mulyani juga meminta proses pemeriksaan juga dilakukan secara detail dan teliti agar proses penetapan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.
“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” pungkasnya.
Rafael Alun Trisambodo menjadi perbincangan di media massa dan sosial usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan. Persoalan ini pun berbuntut panjang lantaran mencuatnya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo yang tercatat Rp56,1 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.