Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

E-commerce Bakal Jadi Pemungut Pajak, Begini Respons Tokopedia

Tokopedia angkat bicara terkait rencana Kemenkeu menunjuk Tokopedia dan e-commerce lainnya sebagai pemungut pajak.
Ni Luh Anggela
Ni Luh Anggela - Bisnis.com 23 Februari 2023  |  18:46 WIB
E-commerce Bakal Jadi Pemungut Pajak, Begini Respons Tokopedia
Pekerja melakukan perawatan videotron yang menampilkan iklan Tokopedia di Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis - Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Tokopedia angkat bicara terkait rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, menunjuk Tokopedia, Shopee, dan e-commerce lainnya sebagai pemungut pajak pada tahun ini.

Head of External Communications Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempelajari kemungkinan kebijakan tersebut dengan pemerintah.

Selain itu, Tokopedia juga memberikan masukan terkait hal tersebut melalui asosiasi pengusaha e-commerce Indonesia atau idEA.

“Belum ada yang bisa kami sampaikan karena kita masih mempelajari kemungkinan kebijakan tersebut, jadi belum banyak [yang bisa disampaikan],” kata Ekhel saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Seperti diketahui, DJP Kemenkeu berencana untuk menunjuk e-commerce sebagai pemungut pajak di 2023. Jika aturan ini mulai berlaku, maka transaksi di e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya akan dikenakan pajak.

Adapun, kebijakan ini merupakan implementasi dari pasal 32a Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Jenis pajak yang akan dipungut oleh e-commerce adalah pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).

Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP Bonarsius Sipayung menyampaikan, aturan teknis dan substansi dari kebijakan tersebut akan dimuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang saat ini sedang digodok.

“[RPMK] rencananya rampung pada semester pertama tahun ini,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (21/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tokopedia e-commerce Pajak djp
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top