Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pengalihan aset atau spin-off Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN masih menunggu kepastian rencana investasi Just Energy Transition Partnership (JETP) dari sejumlah negara dan lembaga pendonor.
Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN Evy Haryadi mengatakan, perseroannya masih menunggu alokasi pendanaan yang dapat disalurkan dari JETP untuk program pengalihan aset PLTU Pelabuhan Ratu. Adapun, pengalihan aset guna mempercepat pensiun dini pembangkit listrik berbasis batu bara tersebut.
“Kalau memungkinkan kami dapat pendanaan dari [JETP] ini karena kan kuncinya itu bisa jalan, kami dapat pendanaan murah. Kalau tidak dapat ini masih ada hambatan,” kata Evy saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Di sisi lain, dia mengatakan, rencana pengalihan aset serta pensiun dini PLTU itu mesti mendapat dukungan fiskal khusus dari pemerintah. Menurutnya, bantuan fiskal itu tengah digodok untuk memperkuat implementasi rencana investasi JETP mendatang.
JETP merupakan kesepakatan pendanaan transisi energi yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang yang akan memobilisasi pendanaan senilai US$20 miliar atau sekitar Rp310,7 triliun (asumsi kurs Rp15.535 per US$). Perjanjian ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo bersama Presiden AS Joe Biden pada rangkaian acara KTT G20 di Bali pada November 2022 lalu.
Lebih lanjut, Evy menuturkan, PLN bersama dengan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) masih mematangkan due diligence atau uji tuntas terkait dengan kesepakatan pengalihan aset antarperusahaan milik negara tersebut.
Baca Juga
“Kami masih belum final karena ini kan conditional, jadi berapa uang yang mereka siapkan, itu lah nanti kami komitmen bisa,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, PTBA bakal berhati-hati terkait dengan rencana akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu milik PLN.
Kendati demikian, Arsal menegaskan, rencana akuisisi itu nantinya tidak bakal membebani arus kas perusahaan tambang batu bara pelat tersebut.
“Kalau dikaitkan dengan kondisi keuangan PTBA, kami sangat berhati-hati, sangat prudence, ini baru principal framework agreement proses ini akan ditindaklanjuti mengikuti aturan baik kami sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan internal,” kata Arsal dalam konferensi pers kinerja PTBA Triwulan III secara daring, Kamis (27/10/2022).