Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pesawat Susi Air Dibakar, Bukan Sekadar Soal Keamanan Penerbangan

Pemerhati penerbangan menilai peristiwa pesawat Susi Air yang dibakar di Nduga Papua bukan sekadar soal masalah keamanan penerbangan.
Lorenzo Anugrah Mahardhika
Lorenzo Anugrah Mahardhika - Bisnis.com 07 Februari 2023  |  19:48 WIB
Pesawat Susi Air Dibakar, Bukan Sekadar Soal Keamanan Penerbangan
Pesawat perintis Susi Air melakukan penerbangan perdana di Kaltara - Bisnis.com/Eldwin Sangga

Bisnis.com, JAKARTA – Peristiwa pesawat Susi Air yang dibakar di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) sudah tidak hanya menjadi masalah keamanan penerbangan.

Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman menuturkan, kejadian dugaan pembakaran pesawat yang terjadi di Nduga tidak lagi menjadi masalah keamanan penerbangan. Menurutnya, kejadian ini bahkan sudah memasuki ranah keamanan umum bagi lingkungan tersebut.

“Apalagi tempat itu [Nduga] sudah terpencil begitu,” katanya saat dihubungi, Selasa (7/2/2023).

Seiring dengan hal tersebut, Gerry menuturkan kejadian ini sudah tidak menjadi wewenang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saja. Gerry menuturkan, Kemenhub memang dapat melarang penerbangan ke wilayah tersebut.

Namun hal ini akan berdampak negatif terhadap ketersediaan barang, sandang pangan, makanan, dan lainnya. Pasalnya, pasokan barang – barang tersebut sangat bergantung dengan penerbangan perintis. 

Dia melanjutkan, jika penerbangan dihentikan, daerah tersebut akan semakin terisolir, dan berpotensi memicu krisis sosial tambahan akibat penghentian kebutuhan pokok. 

Sementara itu, maskapai dapat secara sepihak memutuskan untuk menghentikan penerbangan ke wilayah tersebut dengan alasan keamanan.

Gerry mengatakan tidak ada langkah mitigasi keamanan untuk pesawat perintis yang optimal pada wilayah yang sangat terpencil seperti Nduga. Dia menuturkan, pemerintah dapat mengerahkan Polisi atau TNI untuk menjaga landasan, namun risiko insiden terjadi saat pesawat lepas landas atau sebelum mendarat juga masih amat terbuka.

“Kalau untuk pengamanan area sekitar juga tidak mudah, karena akan membutuhkan personil banyak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz melalui keterangan resminya menjelaskan, pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY mengalami lost contact pada pukul 06.35 WIT di Bandara Paro. 

Waktu kehilangan kontak adalah sekitar pukul 06.17 saat pesawat tersebut melaksanakan penerbangan rute Timika - Paro - Timika dengan membawa 5 penumpang dan barang bawaan dengan total muatan 452 kilogram. 

Donal melanjutkan, dua jam kemudian Susi Air mendapati ELT pesawat dalam posisi aktif pukul 09.12 WIT. Perusahaan kemudian menjalankan kondisi emergency di internal perusahaan dengan mengirimkan pesawat lain mengecek posisi pesawat. 

"Saat ditemukan pesawat berada dalam kondisi terbakar di runway," jelas Donal melalui keterangan resminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

susi air
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top