Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI, Ini Profil Dwi Pranoto

Simak profil Dwi Pranoto yang kini jadi kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Asisten Gubernur Bank Indonesia Kepala Departemen Regional Dwi Pranoto. Dok Bank Indonesia.
Asisten Gubernur Bank Indonesia Kepala Departemen Regional Dwi Pranoto. Dok Bank Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA – Dwi Pranoto ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Dody Budi Waluyo. Sebagaimana diketahui, Dody akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur pada April 2023.

DPR RI pada Selasa (7/2/2023) telah menerima surat Presiden No. R03 tertanggal 18 Januari 2023 mengenai usulan nama calon Deputi Gubernur BI.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyampaikan kedua nama calon tersebut diantaranya Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI saat ini, Filianingsih Hendarta, dan Kepala Departemen Regional BI Dwi Pranoto. Keduanya berasal dari internal BI.

“Ada dua nama, Filianingsih dan Dwi Pranoto [Kepala Departemen Regional sekaligus Asisten Gubernur BI]. Fit & proper test besok kita putuskan [di dalam rapat komisi],” katanya, Selasa (7/2/2023).

Sebagai informasi, Dwi telah mengawali karirnya di BI sejak 1988. Sebelum menduduki jabatan sebagai Kepala Departemen Regional, Dwi menjabat sebagai Kepala Departemen Regional II pada periode 2014 hingga 2019.

Pria kelahiran Jakarta, 1963, ini juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Perwakilan BI Wilayah III pada 2012 hingga 2013) dan Kepala Perwakilan BI Wilayah IV pada 2013 hingga 2014.

Dwi menyelesaikan pendidikan sarjananya di Institut Teknologi Bandung pada bidang Teknik Industri, 1986. Dia juga mendapatkan gelar master di bidang Business Management di Asian Institute of Management pada 1993.

Berdasarkan UU No. 4/2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, disebutkan bahwa Deputi Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Presiden mengusulkan paling sedikit dua orang calon, berdasarkan rekomendasi dari Gubernur BI.

Anggota Dewan Gubernur BI diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk paling banyak satu kali masa jabatan berikutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper