Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Bantuan Pembiayaan 50.000 Unit Rumah untuk Pekerja Informal

Target penyaluran FLPP di 2023 akan menyasar pada pekerja informal berbasis komunitas.
Suasana proyek pembangunan perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Suasana proyek pembangunan perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan bantuan pembiayaan untuk pekerja informal.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan untuk saat ini bantuan tersebut akan disalurkan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Dia mengatakan pemerintah juga akan mengkaji penyaluran bantuan pembiayaan melalui fasilitas pembiayaan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).

"Konsepnya komunitas, malah jumlahnya jadi lebih besar jadi 50.000," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Sebelumnya  Herry mengatakan  target penyaluran FLPP di 2023 akan menyasar pada pekerja informal berbasis komunitas.

"Fokus tahun 2023 untuk informal, khusus kita layani nanti semua komunitas. Kemarin kan dari BP2BT sudah ada pedagang pasar, gojek, nanti tahun 2023 kita lakukan secara masif bersama BP Tapera," katanya.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menerangkan terkait skema penyaluran bantuan yang akan diupayakan dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

BP Tapera juga bekerja sama dengan perbankan untuk pengumpulan dana peserta dan penyaluran bantuan FLPP. Jika iuran tabungan peserta dilakukan lancar dan terbukti bankable maka peserta dapat menerima manfaat FLPP tersebut. 

Lebih lanjut, Adi menerangkan dengan bantuan Kemenaker lewat BPJS Ketenagakerjaan, maka penyaluran FLPP untuk pekerja non-fixed income akan lebih teratur. Pasalnya, selama ini penyaluran FLPP dari 1 juta yang disalurkan hanya 10 persen yang menyasar pekerja informal yaitu sekitar 100.000 pekerja.

"Teknisnya adalah kami pakai saving plan, jadi kalau MBR itu  UM [upah minimum] sampai Rp8 juta, kami coba bagi-bagi UM, misal yang 4 juta itu 3 persen, [iuran] Rp120.000, menabung bisa harian, mingguan, bulanan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper