Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan dapat menghasilkan produk baru berstandar internasional sehingga memenuhi target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD).
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa SKK Migas ingin mengintegrasikan kemampuan para produsen lokal, sehingga menghasilkan produk baru yang mampu menjawab kebutuhan industri hulu migas nasional.
“Jika kapasitas mereka diintegrasikan maka produk-produk penunjang hulu migas buatan dalam negeri yang memenuhi standar internasional akan lebih banyak lagi. Hal ini tentunya akan mendukung pencapaian target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan produksi gas 12 miliar standar kaki kubik gas per hari [BSCFD] pada 2030,” katanya dalam keterangan Selasa (24/1/2023).
Selain mendongkrak kinerja hulu migas dalam memenuhi target produksi, menurut Dwi, pengembangan konten lokal di industri hulu migas akan menimbulkan dampak berganda bagi perekonomian nasional. Di sana ada perluasan kesempatan berusaha dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Nilai kontribusi migas terhadap industri lain pada periode 2020--Juni 2022 telah mencapai Rp174,53 triliun. Nilai tersebut jauh di atas nilai kontrak komoditas utama migas sendiri yang sebesar Rp141,20 triliun.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko mengatakan tahun lalu SKK Migas melakukan bussiness match making atau menjodohkan para pabrikan penyedia jasa lokal, dan memfasilitasi agar kualitas produk atau jasanya bisa naik kelas.
Tahun ini, SKK Migas menindaklanjutinya dengan mengintegrasikan kapasitas pabrikan dan penyedia jasa lokal supaya menghasilkan produk/jasa baru yang memenuhi kebutuhan standar industri migas.
“Jika kapasitas mereka dipertemukan dan dikembangkan, produk-produk penunjang hulu migas buatan dalam negeri yang memenuhi standar internasional akan lebih banyak lagi. Barang produksi ini kemudian akan menjadi barang wajib lokal. Artinya, semua operator hulu migas [Kontraktor Kontrak Kerja Sama] tidak boleh lagi mengimpor,” tegas Rudi.
Dia menambahkan SKK Migas terus mendorong KKKS untuk tidak mengabaikan penerapan TKDN di kegiatan hulu migas. Apalagi SKK Migas dan Ditjen Migas telah mengeluarkan Buku Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) sebagai acuan, yang menginventarisir peralatan atau perlengkapan kebutuhan industri hulu migas yang sudah tersedia di dalam negeri.
Pada tahun ini, SKK Migas juga akan melakukan pemutakhiran hasil kajian multiplier effect yang pernah dilakukan pada 2015.
Menurut Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi pemutakhiran kajian ini akan mengukur dampak berganda yang tercipta dari aktivitas industri hulu migas, terutama setelah adanya peningkatan kapasitas para pelaku industri penunjangnya.
“Saya optimistis dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas nasional yang masif sejak tahun 2015, dampak berganda yang tercipta jauh lebih besar dari sebelumnya,” kata Erwin.
Dia kembali menegaskan komitmen SKK Migas mendongkrak kemampuan produsen nasional dalam memenuhi kebutuhan industri migas sekaligus mendorong mereka agar bisa bersaing memenuhi kebutuhan industri migas di level regional dan global.
Tahun lalu SKK Migas membawa 20 perusahaan, termasuk operator migas seperti Kontraktor Kontrak Keja Sama (KKKS) dan penyedia jasa industri migas dalam negeri ke ajang Oil and Gas Asia (OGA) di Malaysia. SKK Migas juga memfasilitasi sembilan pabrikan lokal untuk unjuk kemampuan di event Abu Dhabi International Petroleum and Conference (ADIPEC).
“Program-program ini kita teruskan di tahun 2023, dan diharapkan semakin banyak pabrikan dalam negeri yang perpartisipasi, sehingga nantinya akan bertambah banyak produk penunjang industri migas buatan dalam negeri yang bisa diekspor,” paparnya.
Forum Kapasitas Nasional III 2023 rencananya akan diadakan di Jakarta pada 26—27 Juli 2023. Seperti tahun sebelumnya, forum ini akan didahului dengan serangkaian event Pra Frorum Kapnas yang akan diadakan Surabaya (3—4 Mei), Sorong (16—17 Mei), Balikpapan (30—31 Mei), Batam (14—15 Juni), dan Palembang (5—6 Juli).