Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang 2022 Tembus Rp35,23 Triliun, Rekor Tertinggi 115 Tahun!

Kemenkeu mencatat nilai pokok lelang sepanjang 2022 mencapai Rp35,23 triliun atau tertinggi dalam 115 tahun.
Peserta lelang mengajukan penawaran dalam lelang barang gratifikasi dari KPK di kantor Kemenkeu, Jakarta./Antara - Sigid Kurniawan.
Peserta lelang mengajukan penawaran dalam lelang barang gratifikasi dari KPK di kantor Kemenkeu, Jakarta./Antara - Sigid Kurniawan.

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan nilai pokok lelang tahun 2022 tembus Rp35,23 triliun atau tertinggi sejak 115 tahun.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan bahwa capaian nilai pokok lelang pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 yang mencapai Rp35,16 triliun.

“Tahun 2021 – 2022 itu adalah capaian pokok lelang tertinggi sepanjang sejarah lelang di Indonesia, atau 115 tahun. Jadi, selama 115 tahun lelang di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (20/1/2023).

Dia menuturkan capaian tertinggi tercatat pada 2021-2022 karena menembus Rp35 triliun.

Joko menambahkan kinerja lelang sepanjang tahun lalu mampu melampaui target yang ditetapkan, yakni Rp30 triliun.

Menurutnya, perolehan di atas target tersebut turut berkontribusi positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

DJKN mencatat PNBP sepanjang tahun lalu mencapai Rp850 miliar. Perolehan ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan target yang dipatok sebesar Rp700 miliar.

“Kami berharap pada tahun 2023 ada pertumbuhan yang positif terhadap pokok lelang dan bea lelang tentunya,” tutur Joko.

Joko menuturkan bahwa ada tiga peran lelang bagi perekonomian nasional.

Pertama, membantu pemulihan keuangan negara dan menegakkan hukum melalui penjualan barang rampasan, sitaan, dan barang milik negara (BMN).

Kedua, menyelesaikan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Hal ini bertujuan mendukung fungsi intermediasi perbankan lewat pencairan agunan dengan penjualan lelang.

Peran ketiga adalah menggerakkan roda perekonomian dengan meningkatkan potensi nilai barang dan membuka lapangan kerja.

Dari ketiga peran tersebut, Joko menyebutkan peran pemulihan keuangan negara dan penegakkan hukum berkontribusi sebesar Rp2 triliun dari total nilai pokok lelang yang diraih DJKN sepanjang tahun lalu.

Sementara itu, peran penyelesaian agunan memiliki kontribusi sebesar Rp10 triliun dan Rp23 triliun bersumber dari peran mendorong roda perekonomian dan lapangan kerja.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper