Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi ERP di DKI, Komisi V Minta Dikaji Ulang

Setiap kebijakan yang diterapkan harus memiliki sisi humanis dan kerakyatan.
Pengendara melintasi di jalan yang akan diterapkan sebagai jalan berbayar di Jakarta. Bisnis/Abdurachman
Pengendara melintasi di jalan yang akan diterapkan sebagai jalan berbayar di Jakarta. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi V DPR menilai perlu ada pengkajian ulang rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di wilayah DKI Jakarta.

Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengatakan bahwa wacana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di 25 titik jalan di wilayah DKI Jakarta perlu untuk dikaji ulang.

Menurutnya, di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum begitu normal, pemerintah perlu betul-betul mempelajari wacana tersebut.

"Harus diuji lagi ya karena ini masyarakat juga belum begitu normal perekonomiannya dan kalau di mana-mana harus berbayar juga harus diperhatikan banyak sekali yang masih belum mampu. Jadi, harus betul-betul dipelajari, diuji," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (18/1/2023).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan setiap kebijakan yang diterapkan harus memiliki sisi humanis dan kerakyatan.

Untuk itu, pihaknya berharap wacana tersebut dapat benar-benar dikaji secara lebih mendalam. Dengan demikian, nantinya kebijakan tersebut tidak lantas memberatkan masyarakat.

"Semua dipajaki. Kemudian naik jalan tol [tarifnya] naik, maka dari itu tolong itu bisa dikaji yang sangat mendalam. Jalan mana yang memang dilalui oleh mungkin orang-orang yang mampu gitu ya tapi harus diperhatikan sekali dan berharap jangan memberatkan masyarakat," katanya.

Legislator Dapil Jawa Tengah VIII ini menanggapi wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berwacana akan memberlakukan jalan berbayar di sejumlah wilayah di Jakarta.

Pengendalian lalu lintas secara ERP tersebut menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sedang dibahas dan ditargetkan rampung pada tahun ini.

Perencanaan jalan berbayar di Jakarta tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta untuk mengatur volume kendaraan di Jakarta. Kebijakan jalan berbayar sendiri diusulkan dikenakan tarif sebesar Rp5.000--Rp19.000. Angka ini didapat berdasarkan hasil kajian sejumlah ruas jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper