Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil: RI Bisa Jadi Pasien IMF Jika Cebong-Kampret Terus Berkelahi

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan fenomena cebong dan kampret dapat membahayakan kondisi stabilitas Indonesia bahkan RI bisa jadi pasien IMF.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan bahwa fenomena perkelahian antara "Cebong dan Kampret" dapat membahayakan kondisi stabilitas Indonesia. Dia mengatakan RI bisa jadi "pasien" Dana Moneter Internasional (IMF) jika kondisi ini tak usai. 

Dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, Selasa (17/1/2023), Bahlil menyampaikan bahwa kondisi global saat ini diselimuti krisis yang timbul akibat dampak perang Rusia vs Ukraina, diikuti dengan ketegangan China vs Taiwan.

Hal tersebut, menurut Bahlil, melahirkan kondisi ekonomi global yang tidak dapat dipastikan. Meski demikian, dia meyakini Indonesia mampu berkelit dari krisis dengan sejumlah syarat.

“Indonesia punya secercah harapan untuk bangkit. Syaratnya satu, stabilitas harus kita jaga. Kalau berkelahi 'Cebong-Kampret' terus, siap-siap, negara kita bukan tidak mungkin mengikuti negara lain yang sekarang antre menjadi pasien IMF,” pungkasnya.

Dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak terkait dengan politik melainkan fakta. Pasalnya, dia meyakini ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih dari 5 persen dengan nilai realisasi investasi yang ditargetkan pada tahun ini mencapai Rp1.400 triliun.

Oleh sebab itu, Bahlil meminta kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk bersatu mengurai hambatan investasi di Indonesia.

Terkait dengan hambatan investasi, Bahlil menjelaskan masih banyak daerah yang belum memiliki perizinan rencana detail tata ruang (RDTR) terintegrasi dengan online single submission (OSS), sehingga menghambat proses izin investasi.

Dari total 2.000 RDTR, baru 118 daerah yang memiliki izin tersebut. Hal ini kemudian menjadi hambatan bagi para pelaku usaha kakap untuk berinvestasi.

“RDTR kita itu dari total 2.000, sekarang baru masuk 118 RDTR. Jadi, orang mau izin lokasi pabrik industri selama tidak masuk RDTR daerah ke OSS, sampai ayam tumbuh gigi tidak akan selesai barang ini,” pungkasnya.

Selain itu, ada pula persoalan terkait dengan peraturan daerah (perda) Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (RPBG). Bahlil menyatakan untuk perda yang belum dibuat, pihaknya akan segera membuat surat keputusan agar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dapat berjalan.

Selanjutnya, Kementerian Investasi akan berfokus mengurai persoalan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL. Semua hal tersebut akan menjadi fokus pemerintah untuk merealisasikan target investasi pada tahun ini. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper