Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Aturan PLTS Atap, Penjualan ATW Solar Berpotensi Terimbas

Dengan adanya revisi kebijakan tersebut pengguna akan berdampak signifikan terhadap kemauan membeli solar panel di segmen rumah tangga.
PLTS atap terpasang di sebuah gedung di Denpasar, Bali./Bisnis-Feri Kristianto
PLTS atap terpasang di sebuah gedung di Denpasar, Bali./Bisnis-Feri Kristianto

Bisnis.com, JAKARTA — ATW Solar memperkirakan adanya tekanan terhadap permintaan panel surya ke segmen residensial setelah terbitnya revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 /2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang IUPTL untuk Kepentingan Umum

Seperti diketahui, dalam revisi Permen tersebut, salah satu poinnya adalah meniadakan mekanisme ekspor listrik yang tidak dihitung sebagai pengurang tagihan. 

Director ATW Solar Residensial Chairiman menjelaskan perihal revisi kebijakan tersebut telah dikomunikasikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya dengan adanya revisi kebijakan tersebut pengguna akan berdampak signifikan terhadap kemauan membeli solar panel di segmen rumah tangga.

“Utamanya kan sudah harga investasi mahal. Terus aturan yang baru juga nggak mendukung karena menghapuskan ekspor. Ini pastinya dari sisi kemauan pelanggan, pasti berkurang,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Meski revisi beleid baru tersebut berpotensi untuk menyurutkan jumlah pengguna panel surya di segmen residensial, perseroan telah menyiapkan layanan panel surya dengan dengan sistem baterai lithium.

Dengan sistem baterai ini, masyarakat dapat menyimpan kelebihan energi pada siang hari agar bisa digunakan pada malam hari. Namun sayangnya, persoalan harga juga akan mengganjal. Investasi baterai untuk PLTS Atap masih terbilang mahal.

Chairiman mengungkapkan kalau dengan baterai maka harga PLTS Atap bisa dua kali hingga tiga kali lipat lebih mahal. 

Pada tahun ini ATW Solar menargetkan pemasangan panel surya sebesar 50 MW di mana segmen residensial masih berkontribusi kurang dari 5 persen.  Masih minimnya kontribusi residensial juga dikarenakan peraturan yang kurang mendukung. 

“Kalau di kantor dan industri cocok pakai solar panel pada siang hari tanpa ekspor listrik bisa langsung dipakai. Kalau rumah kebalikannya, bisanya dipakai malam hari, itu yang cukup berdampak pada siang hari tidak bisa ekspor listrik,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper