Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Deforestasi Uni Eropa, Apkasindo: Indonesia Jauh Lebih Siap

Apkasindo menilai Indonesia sudah jauh lebih siap dalam menghadapi aturan deforestasi yang diterapkan Uni Eropa.
Ilustrasi. Foto aerial kebun kelapa sawit, Kamis (14/11/2019)./Bloomberg-Joshua Paul
Ilustrasi. Foto aerial kebun kelapa sawit, Kamis (14/11/2019)./Bloomberg-Joshua Paul

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung menilai, Indonesia sudah jauh lebih siap dalam menghadapi aturan deforestasi yang diterapkan Uni Eropa pada awal Desember 2022.

“Sebenarnya Indonesia sudah jauh lebih siap pada kondisi aturan Uni Eropa tersebut, dimulai dari pengetatan ekspor CPO dan turunannya, diberlakukannya B30 pada 2020 dan selanjutnya B35 awal Februari 2023,” kata Gulat, Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut dia menuturkan, serapan B35 akan mencapai 15 juta ton CPO atau 31 persen dari total produksi CPO Indonesia. Kebijakan B35 ini, kata dia, sangat dibenci Uni Eropa lantaran Uni Eropa selalu mengklaim bahwa biodiesel tidak berkelanjutan.

“[Uni Eropa] Membenci minyak sawit sebagai sumber energi karena serapan bioenergi akan mengurangi ketersediaan minyak sawit di pasaran dunia dan hal ini akan menaikkan harga minyak sawit,” jelasnya.

Adapun sebelumnya, jelas Gulat, Apkasindo sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan negara-negara Uni Eropa di Jakarta.

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Gulat menuturkan bahwa Uni Eropa pada prinsipnya tidak ada masalah dengan sawit dari Indonesia. Hanya saja, yang menjadi persoalan adalah penggunaan minyak sawit untuk bahan bakar atau biodiesel lantaran dianggap tidak berkelanjutan.

Jika pada akhirnya Indonesia menyetujui ajakan Malaysia untuk menghentikan ekspor CPO ke Uni Eropa, sebagai bentuk balas dendam terhadap aturan deforestasi Uni Eropa, Gulat memastikan akan muncul kepanikan dan lobi-lobi dari Uni Eropa untuk mendapatkan minyak sawit dengan alasan tertentu. Sehingga menurutnya, sudah saatnya Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) tegas dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Uni Eropa.

“Namun sebelum kesana, perlu dilakukan upaya-upaya lain untuk serapan lebih banyak dalam negeri masing-negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Malaysia tengah mempertimbangkan untuk memblokir ekspor CPO ke Uni Eropa, sebagai respon terhadap kebijakan deforestasi  Uni Eropa yang diberlakukan pada 6 Desember 2022.

“Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia akan mempertimbangkan untuk menghentikan ekspor ke Uni Eropa sebagai pembalasan atas peraturan deforestasi baru blok tersebut,” kata Wakil Perdana Menteri Malaysia Fadillah Yusof, melansir Bloomberg, Kamis (12/1/2023).

Peraturan tersebut dinilai sebagai tindakan untuk memblokir akses pasar minyak sawit. Malaysia berencana untuk berdiskusi dengan Indonesia sebagai sesama produsen dan eksportir minyak sawit terbesar terkait opsi penghentian pengiriman ke Uni Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper