Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Sengitnya Pasar BBM Hingga Saham GIAA

Keputusan PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Pertamax membuat perusahaan penyalur BBM harus menyiapkan strategi jitu untuk dapat menggaet konsumen.
SPBU Pertamina. /Istimewa
SPBU Pertamina. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Persaingan harga kian sengit di pasar bahan bakar Tanah Air. Keputusan PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Pertamax membuat perusahaan penyalur BBM harus menyiapkan strategi jitu untuk dapat menggaet konsumen.

Terlebih, jika dilihat dari sisi harga yang ditetapkan oleh badan usaha pada awal Januari 2023 ini memang tidak jauh berbeda. Jika Pertamina pada Selasa (3/1/2023) mengumumkan penurunan harga BBM nonsubsidi, Pertamax dan Dex series, PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan BP-AKR telah lebih dulu kompak menurunkan harga jual untuk produk BBM-nya per 1 Januari 2023.

Selain terkait dengan penurunan harga Pertamax, terdapat pula artikel komprehensif lainnya yang menjadi pilihan redaksi BisnisIndonesia.id pada Rabu (4/1/2022). Di antaranya adalah:

1. Persaingan Ketat Badan Usaha Berebut Pasar BBM Tanah Air

Langkah PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, menyusul kebijakan serupa yang dilakukan PT Vivo Energy Indonesia dan BP-AKR, membuat persaingan pasar bahan bakar di Tanah Air kian ketat.

Dengan harga jual BBM yang mendekati seimbang, setidaknya masyarakat memiliki banyak pilihan sebelum melakukan pembelian bahan bakar tersebut. Mau tidak mau, badan usaha penyalur BBM harus menyiapkan strategi jitu untuk dapat menggait konsumen.

Pertamina menurunkan harga BBM Pertamax (bensin RON 92) dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter. Angka ini sama dengan besaran harga yang ditetapkan oleh Vivo untuk produk BBM RON 92 miliknya, yakni Revvo 92.

2. Tenaga Baru Garuda Indonesia (GIAA) Usai Suspensi Saham Dicabut

Setelah disuspensi sejak pertengahan 2021 lalu, saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. resmi mulai kembali diperdagangkan hari ini, Selasa (3/1/2023). Namun, setelah sempat menguat cukup tinggi, saham emiten berkode GIAA ini berakhir di zona merah.

Dibukanya suspensi saham GIAA menandai babak baru bagi dinamika pergerakan sahamnya, sebab saham GIAA disuspensi di tengah kemelut kinerja keuangan yang lesu dan konflik dengan para kreditur. Kini, persoalan tersebut perlahan terurai dan GIAA berupaya untuk bangkit dari keterpurukannya.

Garuda Indonesia berhasil lolos dari jerat pailit berkat upaya negosiasi alot dengan para kreditur. Namun, hal ini mensyaratkan pemerintah untuk memperkuat kondisi keuangan perusahaan melalui suntikan modal baru.

3. Mengukur Stabilitas Perppu Cipta Kerja dari Potensi Masalah

Perppu Cipta kerja diharapkan para pendukungnya bisa menjadi pengisi kekosongan hukum. Perppu Cipta Kerja dinilai dapat memberi kepastian hukum, hal yang menjadi dasar bagi pemilik modal untuk menanamkan investasinya. Namun, perppu juga harus menjamin bahwa pihak lain tidak dirugikan hanya demi memuaskan pemodal.

Sejauh ini, Perppu Cipta Kerja pun belum bisa dikatakan aman seratus persen. Jika DPR, dalam sidang setelah masa reses berakhir, menyatakan menolak maka Perppu Cipta Kerja pun akan layu sebelum berkembang.

Bisa jadi lobi politik terus berjalan untuk mendorong agar Perppu Cipta kerja diterima DPR. Hal itu terlepas adanya fraksi yang menolak. Permasalahannya, investasi seperti apa yang sebetulnya ingin dijaring. Apakah Indonesia akan menyasar investasi untuk perusahaan padat modal atau untuk perusahaan padat karya.

4. Resep Baru OJK Perkuat Fundamental BPD

Bank pembangunan daerah (BPD) tidak cukup hanya sekadar meningkatkan modal inti dalam upaya untuk meningkatkan daya saingnya. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan kebijakan baru guna mendorong kinerja BPD lebih optimal.

Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD memiliki tenggat hingga akhir tahun 2024 untuk memenuhi ketentuan wajib minimal modal inti senilai Rp3 triliun. Adapun, untuk bank umum, kewajiban tersebut sudah harus dipenuhi pada akhir 2022 lalu.

Ketentuan ini tidak melulu dapat dipenuhi melalui suntikan modal, tetapi juga melalui pembentukan kelompok usaha bank (KUB). Singkatnya, KUB merupakan skema kepemilikan sejumlah bank di bawah satu induk. OJK berencana akan menambah sejumlah ketentuan untuk memperkuat skema KUB ini, khususnya bagi BPD.

5. Atur Strategi Bisnis Salur Dana Fintech Grup Sinarmas

Sejumlah rencana bisnis disiapkan oleh finansial teknologi atau fintech milik Grup Sinarmas untuk meningkatkan kinerja bisnis pada 2023. Apalagi klaster fintech dinilai masih potensial setelah industri startup menghadapi periode sulit karena minimnya pendanaan.

Fintech Grup Sinarmas yang dimaksud dalam hal ini adalah PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas). Adapun Danamas menjadi salah satu entitas tekfin peer to peer (P2P) lending yang dimiliki oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA).

SMMA tercatat memiliki tiga entitas tekfin P2P lending terafiliasi, yaitu PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) dengan kepemilikan sebesar 66,66 persen, PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGO) sebesar 50 persen, dan PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas) sebesar 15 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper