Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelewengan 1,42 Juta Liter BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp17 Miliar!

BPH Migas dan Polri berhasil mengungkap kasus penyelewengan 1,42 Juta Liter BBM bersubsidi sepanjang 2022.
Ilustrasi penyelewengan BBM bersubsidi - Istimewa.
Ilustrasi penyelewengan BBM bersubsidi - Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih marak di Indonesia sepanjang 2022 hingga menimbulkan kerugian bagi negara mencapai Rp17 miliar.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, mengatakan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp17 miliar akibat penyelewengan BBM bersubsidi.

Namun, kerugian diperkirakan bisa lebih besar jika dihitung berdasarkan berapa lamanya oknum-oknum tersebut menjalankan aksi penyelewengan.

“Itu [kerugian] kan tadi saya sampaikan hanya dari barang bukti yang kita temukan pada saat kejadian terjadinya penangkapan atau penggerebekan itu saja, tapi kalau kita tuntut ke belakang atau berapa lama dia sudah melakukan itu, tentu itu sudah sangat besar,” kata Erika dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas pada Selasa (3/1/2022).

Dalam penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, BPH Migas menjalin kerja sama dengan Polri berhasil mengamankan sebanyak 1,42 Juta liter BBM bersubsidi.

“Jumlah yang berhasil diamankan itu [sepanjang 2022] mencapai kurang lebih 1.422.263 liter, jadi cukup signifikan juga hasil yang sudah diungkap oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Erika menjelaskan, jenis barang bukti yang dominan ditemukan dalam penyalahgunaan BBM adalah BBM jenis solar bersubsidi dengan angka sebanyak 1.025.921 liter, disusul oleh BBM oplosan sebanyak 233.403 liter. 

Kemudian BBM solar nonsubsidi 93.605 liter, minyak tanah subsidi 52.642 liter, BBM RON 90 14.855 liter, BBM RON 92 1.000 liter dan BBM RON 88 sebanyak 837 liter.

Erika juga menyebutkan, sepanjang 2022, pihaknya bersama dengan kepolisian telah melakukan penindakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di beberapa daerah di Indonesia. 

“Sumatra Selatan waktu itu kami menemukan adanya barang bersama-sama dengan kepolisian sebanyak 114,8 ton, di dalam suatu gudang itu," ungkap Erika.

Selain itu, BPH Migas dan Polri mengungkap kasus penyelewengan di Jawa Barat dengan barang bukti 22 ton. Selanjutnya, di Jambi 700 liter, dan di Jawa Tengah juga ditemukan satu gudang berisi solar bersubsidi dengan jumlah yang cukup besar yaitu 40 ton.

Sebelumnya, dalam penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, BPH Migas bersama Polri berhasil mengungkap sebanyak 786 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Di samping kerja sama dengan BPH Migas, Polri juga melakukan penindakan dalam kasus yang sama, sehingga jumlah kasus yang berhasil diungkap Polri berjumlah 919 kasus dengan 1137 tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Widya Islamiati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper