Bisnis.com, JAKARTA – PT Dexa Medica memastikan bahwa produk-produk obat dalam bentuk sirop buatan Dexa Group aman dari cemaran Ethylene Glycol (EG)/Diethylene Glycol (DEG) sesuai dengan pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Adapun produk-produk sirop Dexa Medica yang telah dinyatakan aman antara lain Stimuno, Herbakof, Lytacur, Redacid, Psidii, Herbavomitz, Herbapain, dan Herbacold.
Presiden Direktur Dexa Medica V. Hery Sutanto mengatakan bahwa perusahaan sudah melakukan pengujian secara mandiri terhadap produk-produknya.
“Kami sudah melakukan pengujian melalui produk sirop dan hasil uji mandiri tersebut juga sudah diverifikasi oleh BPOM, serta menunjukkan hasil bahwa produk-produk obat sirop yang diproduksi oleh Dexa Group sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh BPOM dan dinyatakan aman," katanya lewat siaran pers, Minggu (1/1/2023).
Dia menambahkan bahwa Badan POM memiliki standar pengawasan yang tinggi sehingga untuk mendapatkan status rilis terkait batas aman cemaran EG/DEG dari Badan POM RI, bukanlah pekerjaan yang mudah.
Sebelumnya BPOM meminta perusahaan farmasi melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu. Selanjutnya, lembaga tersebut akan melakukan verifikasi terhadap hasil pengujian bahan baku, produk jadi sirop atau cairan obat dalam, serta informasi terkait lainnya yang diperlukan untuk pemastian pemenuhan standar, mutu, keamanan dan khasiat obat tradisional/suplemen kesehatan secara konsisten oleh pelaku usaha.
Baca Juga
Tidak hanya itu, verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku, serta metode pengujian yang mengikuti standar Farmakope terkini. BPOM menerapkan persyaratan ketat untuk menetapkan produk obat sirop agar aman digunakan.
Tentunya ketersediaan obat sirop di pasaran menjadi terbatas dan sedikit pilihannya.
Seluruh produk obat sirop Dexa Group telah dinyatakan lulus verifikasi oleh BPOM dan dinyatakan aman dari cemaran EG/DEG sejak Oktober 2022. Terbaru, per 26 Desember 2022 melalui surat keterangan bernomor B-PW.02.04.4.43.12.22.991 untuk PT Dexa Medica dan B-PW.02.04.4.43.12.22.997 untuk PT Ferron Par Pharmaceuticals, produk-produk obat sirop Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran EG/DEG oleh BPOM.
Selain itu, dia melanjutkan bahwa hal ini juga telah ditegaskan sebelumya melalui pernyataan komitmen bersama 15 perusahaan farmasi (Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia) yang produknya sudah dinyatakan aman oleh Badan POM dalam menjamin kualitas, mutu, dan keamanan obat sejak 17 November 2022.