Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Banten masih menggelar penyelidikan terkait kasus mobil tercebur ke laut saat hendak menaiki kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak pada Jumat (23/12/2022) malam.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa proses penegakkan hukum masih berlangsung dan berada dalam naungan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud).
"Terkait dengan mobil yang masuk ke laut, sejak kemarin telah dilakukan olah TKP oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten. Sementara sampai pagi tadi memang korban belum bisa dimintai keterangan, karena kondisi psikologis korban masih dalam keadaan shock," ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Sabtu (24/12/2022).
Sebagai informasi, mobil korban berjenis minibus tercebur saat proses muat Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Shalem milik perusahaan angkutan penyeberangan PT Surya Timur Lines, tepatnya pada Jumat (23/12/2022) pukul 21.45 WIB.
Proses evakuasi korban yang merupakan pasangan suami-istri melibatkan Ditpolairud Polda Banten bersama Basarnas. Nyawa dua orang korban berhasil terselamatkan setelah sempat terjebak dalam mobil yang terapung di Selat Sunda.
"Saat ini Dermaga 2 Pelabuhan Merak belum dibuka untuk penyeberangan karena penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh Ditpolairud Polda Banten," tambahnya.
Shinto menekankan Polda Banten mengecam segala kelalaian dari awak operator feri yang bisa menyebabkan kecelakaan fatal bagi masyarakat, terutama para penumpang kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak.
Terlebih, saat ini bertepatan dengan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang notabene merupakan momen lonjakan penumpang kapal penyeberangan. Seluruh pemangku kepentingan perlu memberikan kepastian akan keselamatan para penumpang.
"Kapolda Banten pun telah memberikan penegasan berulang-ulang kepada otoritas penyeberangan untuk senantiasa memastikan segala peralatan teknis yang ada di pelabuhan dapat beroperasi secara aman, safe & secure," tegasnya.