Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan terceburnya mobil penumpang ke laut di Pelabuhan Merak, pada Jumat (23/12/2022).
Pada konferensi pers di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (24/12/2022), Budi Karya juga turut meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa kecelakaan itu akan menjadi pelajaran bagi pemerintah dan operator untuk ke depannya.
"Kami juga memastikan segala hal yang sifatnya menjadi kewajiban, saya minta kepada ASDP untuk memberikan ganti rugi untuk mengadakan perawatan dan juga berkaitan dengan apa yang perlu dilakukan," ujarnya dikutip dari siaran virtual, Sabtu (24/12/2022).
Budi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut akan menjadi pelajaran penting agar nantinya prasarana moda penyeberangan antarpulau bisa dievaluasi dan diperbaiki.
"Saya juga meminta kepada Kapolda untuk membantu ASDP dalam menjaga tempat-tempat tersebut agar bisa digunakan dengan sempurna sehingga tidak terjadi kecelakaan lagi," lanjutnya.
Untuk diketahui, ASDP sebelumnya mengonfirmasi adanya insiden kendaraan jenis minibus tercebur dari KMP Shalem milik Surya Timur Lines saat proses muat di sideramp dermaga 2 Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, Jumat (23/12/2022), pukul 21.45 WIB.
Baca Juga
Sebagaimana dilaporkan, insiden kendaraan tercebur saat proses pemuatan ke KMP Shalem dipicu oleh adanya pergerakan kapal, sehingga kendaraan yang tepat berada di lidah sideramp jatuh dan tercebur ke laut.
Setelah kejadian tersebut, perseroan bersama dengan Basarnas dan Polairut segera melakukan evakuasi terhadap penumpang kendaraan, dan dua orang ditemukan dalam keadaan selamat.
"Pihak ASDP telah berkoordinasi dengan pemilik kapal dan mitra kerja lainnya untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan kecil tersebut. Insiden ini juga dipastikan tidak mengganggu operasional siap muat di dermaga lainnya," jelas Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, melalui keterangan resmi, Sabtu (24/12/2022).