Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cara Cek Nama Penerima Bansos di Website Cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek nama penerima bansos di website Cekbansos.kemensos.go.id, Anda juga dapat mengcek penerima BLT BBM di laman tersebut.
Rendi Mahendra
Rendi Mahendra - Bisnis.com 21 Desember 2022  |  19:31 WIB
Cara Cek Nama Penerima Bansos di Website Cekbansos.kemensos.go.id
Tampilan situs cekbansos.kemensos.go.id - Kemensos.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 2022 ini baik itu berupa uang tunai maupun barang.

Salah satu bansos yang cair pada bulan Desember 2022 ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

Adapun BLT BBM merupakan bantuan pemerintah untuk meringankan beban serta melindungi daya beli masyarakat prasejahtera.

Terutama karena dampak kenaikan harga BBM yang mempengaruhi harga secara global.

Melansir laman Kementerian Sosial, BLT BBM disalurkan ke 20,65 juta penerima meliputi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Progam Sembako/BPNT, dan Progam Keluarga Harapan (PKH).

Jumlah bantuan yang diterima per individu sebanyak Rp150 ribu per bulan yang disalurkan selama 4 bulan, September hingga Desember 2022.

Selain itu, penerima bansos dapat mengecek statusnya secara online laman resmi Kemensos sebagai berikut.

Cara Cek Bansos di Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2.  Jika sudah masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, maka isi data wilayah penerima manfaat

3. Kemudian isi identitas data diri. Pastikan identitas data diri yang dicantumkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

4. Masukkan kode chapta 

5. Setelah itu, klik 'Cari Data'

Jika termasuk sebagai penerima manfaat, maka  identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan secara otomatis.

Namun jika nama Anda tidak tercantum dalam data tersebut, itu karena Anda tidak memenuhi persyaratan pada jenis bansos yang didaftarkan, atau karena terdaftar sebagai anggota PNS, TNI, dan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

blt bansos
Editor : Rendi Mahendra

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top