Bisnis.com, JAKARTA – Selain melalui bank Himbara, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 di Pos Indonesia.
Adapun alasan pemerintah menyalurkan BSU 2022 melalui Pos Indonesia merupakan evaluasi dari penyaluran tahun lalu.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, penyaluran BSU tahun 2021 tidak tercapai 100 persen karena banyak penerima BSU yang tidka memiliki bank Himbara.
Oleh karena itu, kini pemerintah menggandeng Pos Indonesia untuk turut menyalurkan BSU 2022.
Diketahui pada November 2022 lalu, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 10,3 juta pekerja atau 8-.30 persen dari total target 14,6 juta pekerja.
Total penerima BSU sebanyak 14,6 juta itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.
Baca Juga
Sementara itu, kemudahan dari Pos Indonesia, penerima BSU 2022 dapat mengecek melalui aplikasi Pospay sebelum datang ke kantor Pos untuk mencairkan BSU.
Tentang Pospay
Pospay merupakan aplikasi layanan terpadu yang diterbitkan Pos Indonesia yang berfungsi untuk membayar tagihan dan kirim uang. Aplikasi ini dapat di download melalui App Store dan PlayStore.
Selain itu, terkait dengan pencairan BSU 2022, aplikasi Pospay juga dapat digunakan untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) yang diperuntukan pekerja itu.
Cara Cek Penerima BSU 2022 di Pospay
Dalam proses pencairan BSU 2022, Pospay sebetulnya berfungsi untuk mengisi data sebelum ke Kantor Pos. Namun aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengecek penerima BSU, langkahnya sebagai berikut:
Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
Kemudian buka aplikasi Pospay dan lakukan registrasi akun Anda
Bikin username, password, lalu masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS, dan bikin PIN transaksi
Jika langkah tersebut gagal, masuk ke akun terdaftar dengan klik tombol (i) yang berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan sekaligus klik logo Kemnaker
Lalu klik BSU Kemenaker 1 di kolom Jenis Bantuan
Pastikan e-KTP Anda tersedia, kemduian klik Ambil Foto Sekarang
Hasil foto e-KTP tidak boleh blur atau kurang jelas, karena bisa tidak terbaca oleh sistem (jika gagal, ambil ulang foto e-KTP)
Setelah itu, klik Lanjutkan
Jika data NIK Anda sesuai dengan dengan data penerima BSU Kemnaker, maka muncul QR code dan dengan keterangan Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1
Namun jika NIK dan data tidak sesuai, maka muncul keterangan NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU
Langkah terakhir yaitu datang ke Kantor Pos dengan membawa QR code seperti dalam Pospay. Petugas akan melakukan scan terhadap QR code yang dibawa.