Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha meminta kebijakan pelarangan truk sarat muatan atau over dimension dan over load (ODOL) ditunda hingga 2025. Sebelumnya, kebijakan tersebut ditargetkan berlaku mulai Januari 2023.
Padahal, upaya resmi untuk menekan populasi truk sarat muatan atau dikenal Zero ODOL, sudah dilakukan sejak 2017. Kemudian, target pemberlakuan Zero ODOL terus molor apalagi setelah adanya pandemi Covid-19 pada 2020.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Januari 2023 bukan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu lantaran banyaknya sektor usaha yang belum pulih dari pandemi dan faktor kenaikan harga BBM.
Anggota Komite Kebijakan Publik Apindo, Rachmat Hidayat, mencontohkan bahwa harga solar nonsubsidi yang digunakan untuk truk bisa naik dua kali dalam sebulan.
"Jadi di situlah kami memohon kepada pemerintah untuk [kebijakan pelarangan truk] ODOL pada Januari 2023 bisa ditinjau kembali. Mohon bisa ditunda paling tidak dua tahun untuk bisa melakukan sesuatu," ujar Rachmat pada suatu webinar, Kamis (15/12/2022).
Kendati demikian, Rachmat menyebut akan mendorong kesiapan dunia usaha sebelum kebijakan Zero ODOL berlaku selama dua tahun tersebut. Upaya yang dilakukan meliputi penambahan armada, penyesuaian dimensi kendaraan dan penambahan SDM.
Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah juga diminta untuk ikut andil dalam membantu dunia usaha selama masa transisi itu. Contohnya, pengembangan kapasitas infrastruktur jalan, mengkaji ulang jembatan timbang, mengendalikan inflasi akibat pelarangan truk ODOL, serta memberikan alternatif angkutan barang selain angkutan jalan.
"Tidak hanya trucking, tetapi juga multimoda seperti memperbanyak angkutan jalur rel atau kereta api barang. Jangkauannya juga diperluas," ujar Rachmat.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menyebut dunia usaha memang belum siap untuk melaksanakan kebijakan Zero ODOL 2023. Hal itu lantaran pemulihan industri yang masih terganjal akibat dampak pandemi Covid-19.
Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin, Binoni Tio A. Napitupulu, mengatakan bahwa sebenarnya pengusaha sudah bersiap-siap melakukan penyesuaian sebelum Kebijakan Zero ODOL 2023 berlaku.
"Memang Zero ODOL itu diputuskan pada 2023, tetapi kejadian luar biasa dari 2020 [pandemi] sampai sekarang itu saya yakin belum dipetakan di roadmap sebelumnya pada 2020-2023. Keputusan Zero Odol itu sangat baik. Namun ada hal-hal yang harus diantisipasi, direlaksasi dan dipikirikan bersama karena logistik memiliki peran sangat penting," ujar Binoni.