Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Usul Larangan Truk ODOL Dilakukan Bertahap, Ini Alasannya

Pengusaha sudah bersiap-siap melakukan penyesuaian sebelum Kebijakan Zero ODOL 2023 berlaku.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut kesiapan dunia usaha untuk menghadapi kebijakan pelarangan truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) terganjal pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut diharapkan bisa berlaku secara bertahap alih-alih secara langsung pada awal 2023.

Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin, Binoni Tio A. Napitupulu, mengatakan bahwa sebenarnya pengusaha sudah bersiap-siap melakukan penyesuaian sebelum Kebijakan Zero ODOL berlaku di 2023. Apalagi, upaya mengurangi truk ODOL di jalanan sudah dimulai sejak 2017.

Kendati demikian, adanya pandemi Covid-19 yang berimbas ke hampir seluruh sektor usaha akhirnya memengaruhi kesiapan pelaku sektor industri dalam menghadapi kebijakan Zero ODOL 2023.

"Memang Zero ODOL itu diputuskan pada 2023, tetapi kejadian luar biasa dari 2020 [pandemi] sampai sekarang itu saya yakin belum dipetakan di roadmap sebelumnya pada 2020-2023. Keputusan Zero Odol itu sangat baik. Namun, ada hal-hal yang harus diantisipasi, direlaksasi, dan dipikirikan bersama karena logistik memiliki peran sangat penting," kata Binoni dalam suatu webinar, Kamis (15/12/2022).

Untuk itu, dia meminta adanya pertimbangan kembali terkait dengan sejumlah aspek sebelum kebijakan Zero ODOL mulai diterapkan di 2023.

Sejumlah aspek yang dimaksud yaitu, pertama terkait ketersediaan jalan. Adanya pelarangan truk sarat muatan bakal mendorong peningkatan jumlah truk yang beroperasi karena pengangkutan barang dalam satu truk tidak boleh lagi melebihi kapasitas muatnya.

Untuk itu, pelaku industri meminta agar kapasitas jalan ditingkatkan lantaran khawatir bisa menimbulkan kemacetan ketika semakin banyak truk yang beroperasi.

"Dengan kebijakan Zero Odol maka akan ada penambahan kuantitas dari kendaraan yang bergerak di jalanan. Tadinya [satu truk muat banyak] sekarang terbagi menjadi 2-3 truk ini. Jadi itu kami ingin lihat bagaimana kesiapannya," ujarnya.

Kedua, industri belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi yang ada sejak 2020. Binoni mengatakan beberapa industri memang sudah mulai bangkit dari periode awal pandemi. Namun, masih sulit untuk pulih dari total loss (kerugian) yang dialami pada periode yang sama.

Ketiga, industri masih belum siap untuk menghadapi peningkatan biaya operasi akibat Zero ODOL 2023 akibat penaikan sejumlah komponen biaya pada tahun ini. Contohnya, biaya bahan bakar yang juga ikut mendorong kenaikan biaya komponen otomotif armada logistik.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun Korlantas Polri untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL 2023 secara bertahap, alih-alih langsung diberlakukan pada awal 2023.

"Impelementasi Zero Odol Januari 2023 diprediksi akan meningkatkan harga barang dan juga menyumbang potensi inflasi Indonesia 1,2 -1,5 persen," ungkapnya.

Selain itu, Binoni menyarankan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan pada seluruh sektor secara serempak, melainkan dipilih secara bertahap. Contohnya, angkutan untuk barang/bahan pokok atau sembako agar tidak dilarang menggunakan truk ODOL.

Selama masa transisi itu, Binoni juga menyarankan sejumlah hal untuk bisa mengurangi populasi truk ODOL di jalanan seperti utilisasi warehouse, pemberian insentif pada pelaku logistik dan pemilik armada, serta optimalisasi kereta barang milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Di sisi lain, Kemenhub sempat mengaku ingin tetap memberlakukan kebijakan Zero ODOL sesuai target yakni Januari 2023.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih belum diterima sepenuhnya oleh industri dan dunia usaha. Apalagi, ada risiko efek rambatan pada penaikan harga barang jika truk ODOL dilarang beroperasi sepenuhnya.

Untuk itu, Adita mengungkapkan kemungkinan penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap, kendati sebelumnya kebijakan Zero ODOL ingin diterapkan pada Januari 2023.

"Kementerian Perhubungan ingin ini [Zero ODOL 2023] bisa diberlakukan. Bahwa itu Januari atau kapan, yang jelas 2023 diharapkan sudah bisa diterapkan. Mungkin kita akan lakukan bertahap di beberapa kawasan yang dampaknya sangat luar biasa," kata Adita di sela-sela Rapat dengan Komisi V DPR, Kamis (24/11/2202).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper