Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjajaki peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk sektor tenaga kesehatan di Singapura.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK) Kemenaker Suhartono memproyeksikan Singapura akan membutuhkan sekitar 24.000 tenaga kesehatan hingga 2030.
Singapura membuka tiga posisi sektor kesehatan pada pemberi kerja berbadan hukum yaitu healthcare assistant (HCA), enrolled nurse (EN), dan registered nurse (RN).
"Saat ini, terdapat permintaan riil berupa job order untuk tiga jabatan sektor kesehatan yang akan bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum, yakni di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan milik Singapura. Job order tersebut telah diverifikasi di KBRI Singapura," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (13/12/2022).
Suhartono mengungkapkan, bahwa selama ini ketiga jabatan sektor kesehatan tersebut belum banyak diisi oleh PMI, karena kandidat sekurang-kurangnya harus mengenyam pendidikan kesehatan di sekolah/universitas di Singapura atau kandidat lulus Singapura Nursing Board (SBN) Exam. Selama ini pula, belum ada proses rekrutmen yang masif bagi tenaga kesehatan Indonesia untuk bekerja di Singapura.
Melalui kerja sama tersebut, pada tanggal 14 Desember 2022, untuk pertama kalinya Singapura akan melaksanakan SNB Exam di Indonesia.
Baca Juga
"Hingga saat ini, agensi telah menjalin kerja sama dengan tiga P3MI dan Agensi menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan lebih banyak P3MI," ujarnya.
Suhartono menambahkan dengan kebutuhan tenaga kesehatan asing yang cukup banyak untuk dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di negaranya.
Berdasarkan data statistik penempatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sepanjang 2022 hingga November sebanyak 5.998 warga Indonesia yang ditempatkan di Singapura.
Singapura berada di posisi kelima tertinggi penempatan PMI sepanjang 2022.