Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Airlangga: Plafon KUR 2024 Ditetapkan Rp585 Triliun

Plafon kredit usaha rakyat (KUR) ditetapkan pemerintah sebesar Rp585 triliun. Ini detailnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. ekon.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit bersubsidi sebesar Rp585 triliun pada 2024.

Target penyaluran tersebut meningkat sebesar 24,4 persen dibandingkan dengan target pada 2023 yang ditetapkan sebesar Rp470 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Program KUR tersebut merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang terus menunjukkan kinerja impresif dan mampu menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional.

“KUR telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2022 dengan total outstanding mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (29/11/2022).

Airlangga menyampaikan, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian terhadap kebijakan KUR bagi debitur yang selama pandemi Covid-19 telah direlaksasi, mengingat semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional.

Penyesuaian juga dilakukan agar penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran optimal, serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah.

Pemerintah memutuskan untuk mengembalikan suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen, penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi kembali menjadi sebesar 60 persen, juga total akumulasi plafon KUR Kecil kembali dibatasi menjadi maksimal Rp500 juta.

Untuk KUR Super Mikro, dengan plafon di bawah Rp10 juta, pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan subsidi bunga sebesar 3 persen, dengan maksimal pengulangan sebanyak dua kali.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” jelasnya.

Pemerintah juga menetapkan suku bunga 3 persen untuk fitur skema kredit alat dan mesin pertanian (Alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat dinikmati berulang.

Selain itu, Down Payment (DP) untuk KUR skema Alsintan diturunkan dari 30 persen menjadi 5–10 persen. Relaksasi untuk sektor pertanian tersebut diberikan untuk memperkuat ketahanan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper