Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Migas Teken 28 Kesepakatan Komersial, Negara Dapat Rp36 Triliun

Pemerintah berpotensi mendapat US$2,3 miliar atau sekitar Rp36,04 triliun dari penandatanganan 28 kesepakatan komersial industri migas.
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas

Bisnis.com, BADUNG – Sebanyak 28 kesepakatan komersial ditandatangani dalam pertemuan industri hulu minyak dan gas (migas) di Badung, Bali, Jumat (25/11/2022). Dari situ, pemerintah berpotensi mendapat US$2,3 miliar atau sekitar Rp36,04 triliun (asumsi kurs Rp15.668 per US$).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK) Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa kesepakatan tersebut meliputi 10 dokumen soal prosedur election not to take in kind (ENTIK). Ini merupakan perjanjian yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagai penjual minyak mentah dan kondensat bagian negara.

Lalu, 18 dokumen perjanjian jual beli gas bumi (PJBG), amandemen PJBG, heads of agreement (HoA), memorandum of understanding (MoU) untuk gas pipa, LNG, serta LPG antara penjual dan pembeli.

Dari 28 perjanjian tersebut diperkirakan akan menghasilkan lifting minyak dan kondensat sebesar 265.000 barel per hari serta 390 miliar british thermal unit gas bumi. Rentang durasi kontrak dari 2 hingga 11 tahun.

“Potensi penerimaan mencapai US$2,3 miliar,” katanya pada acara The 3nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 di Badung, Bali, Jumat (25/11/2023).

Dwi menjelaskan bahwa minyak mentah dan kondensat yang terjual seluruhnya akan disuplai untuk kebutuhan domestik. Gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatra Selatan dan Sulawesi Tengah.

Kemudian untuk pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, serta kelistrikan untuk kebutuhan PLN. Sementara itu, LPG dari Sumatra Selatan rencananya semua akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri.

“Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi nasional,” katanya.

Dwi mengimbuhkan bahwa komersialisasi migas, khususnya gas bumi, menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi 1 juta barel minyak per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (Bscfd) pada 2030.

Produksi tersebut akan diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri. Ini karena tantangan yang dihadapi demi kebutuhan gas bumi domestik cenderung stagnan.

Sejak 2012, secara rata-rata pertumbuhan pemanfaatan gas bumi oleh pembeli dalam negeri adalah 1 persen per tahun.

Dwi menuturkan bahwa pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 4-5 persen per tahun.

“Perlu ada terobosan dari seluruh pihak untuk meningkatkan kebutuhan pembeli gas bumi di dalam negeri,” kata Dwi.

Secara lebih terperinci, kesepakatan yang ditandatangani meliputi ENTIK antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Energi, PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Krakatau Steel, dan amandemen PJBG antara PT Medco E&P Indonesia dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Lalu, MoU antara Inpex Masela dengan PT Badohopi Nickel Smelting Indonesia, HoA antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Nusantara Regas, dan Jadestone Energy (Lemang) Pte Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga.

Perjanjian ENTIK memberikan kewenangan kepada PT Pertamina Hulu Energi dan anak perusahaannya untuk memasarkan minyak mentah dan kondesat bagian negara.

“Perjanjian ini berlaku selama periode kontrak bagi hasil. Harapannya, penjualan minyak mentah dan kondensat dari Pertamina ke depannya akan semakin memberikan benefit optimal bagi negara,” ujar Senior Manager Commercial Regional 1 PT Pertamina Hulu Energi Kofah Baskoro.

Direktur Keuangan dan Dukungan Bisnis Nusantara Regas Joko Heru Sutopo menjelaskan bahwa HoA antara Pertamina dan Nusantara Regas merupakan perpanjangan perjanjian jual beli LNG yang telah berlangsung selama 10 tahun sejak 2012.

Kontrak penjualan tersebut menjadi milestone dalam memanfaatkan LNG untuk keperluan domestik, terutama sektor kelistrikan.

“Harapannya, ke depan lebih banyak pemanfaatan LNG ke domestik yang akan menggerakkan sektor ekonomi, memberikan keuntungan optimal bagi negara, sekaligus dalam rangka konversi bahan bakar minyak ke gas yang ramah lingkungan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper