Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah merealisasikan anggaran kompensasi dan subsidi energi sebesar Rp452,6 triliun hingga 31 Oktober 2022, yang terdiri dari kompensasi energi Rp268,1 triliun dan subsidi energi Rp184,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi dari kompensasi dan subsidi tersebut mendominasi realisasi belanja non kementerian dan lembaga yang tercatat mencapai Rp917,7 triliun hingga Oktober 2022.
Sri Mulyani merincikan, realisasi kompensasi energi hingga 31 Oktober mencapai Rp268,1 triliun, dari pagu anggaran sebesar Rp239,5 triliun.
Pagu tersebut melonjak signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu (year-on-year/yoy) yang hanya sebesar Rp48 triliun. Tingginya kompensasi tersebut menjadi pendorong bagi stabilnya perekonomian dan harga energi di dalam negeri di tengah lonjakan harga di pasar global.
“Kalau masyarakat merasakan ekonomi relatif stabil karena kita menaikkan belanja kompensasi untuk menahan shock harga komoditas yang begitu besar di global,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022).
Sri Mulyani mengatakan tingginya kompensasi energi juga mendorong kondisi keuangan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) cukup baik.
Baca Juga
“Kita sudah bayarkan Rp268,1 triliun. Ini yang menyebabkan PLN dan Pertamina relatif dalam posisi keuangannya cukup baik pada saat mereka diminta untuk menjadi shock absorber, karena APBN menjaga mereka,” jelasnya.
Adapun, pemerintah telah membayarkan kompensasi tahun 2021 seluruhnya pada semester I/2022, baik untuk BBM maupun listrik. Di samping itu, kompensasi BBM dan listrik pada semester I/2022 juga telah dibayarkan pada Oktober 2022.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa realisasi subsidi telah terealisasi sebesar Rp184,5 triliun hingga 31 Oktober 2022.
Realisasi tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan posisi tahun lalu yang mencapai Rp144,4 triliun. Hal ini disebabkan oleh peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi, juga adanya kenaikan harga BBM dan LPG.
Sri Mulyani menambahkan, di satu sisi hal ini menggambarkan APBN berperan sebagai shock absorber. Di sisi lain, APBN juga tetap berperan sebagai pengungkit perekonomian.