Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PUPR Jamin Industri Konstruksi Dapat Proyek Tahun Depan

Menteri PUPR memastikan industri konstruksi dalam negeri akan tetap mendapatkan proyek pada 2023.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan industri konstruksi dalam negeri akan tetap mendapatkan proyek pada 2023.

Basuki mengatakan meski pemerintah lebih selektif dalam pembangunan baru, kebutuhan akan barang dan jasa konstruksi masih akan tetap besar.

Pasalnya, pemerintah tetap akan melaksanakan program pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur.

"Saya kira yang namanya pemeliharaan dan rehabilitasi bukan berarti tidak butuh komponen-komponen konstruksi," ujarnya, Rabu (23/11/2022).

Basuki menambahkan, industri konstruksi dalam negeri masih memiliki peluang yang besar pada tahun depan seiring dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dia mengungkapkan, pada 2023 pembangunan IKN Nusantara bakal dilakukan lebih masif jika dibandingkan dengan 2022.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kementerian PUPR untuk memperluas area pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk wilayah B dan C.

Selain itu, Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 telah memberikan mandat khusus kepada Kementerian PUPR untuk percepatan penyelesaian infrastruktur.

Menurutnya hal itu juga akan mendorong kebutuhan barang dan jasa konstruksi di dalam negeri pada tahun depan.

"Kalau Perpres 120 itu tugas khusus kepada menteri PUPR untuk membangun prasarana-prasarana atas perintah presiden, pasar banyak, dermaga, jalan, jadi selektif atas perintah presiden, jadi bukan berarti tidak ada pembangunan baru," kata Basuki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper