Bisnis.com, JAKARTA – Produsen prekursor CNGR Hong Kong Material Science & Technology Co., Ltd. (CNGR) resmi melakukan kesepakatan kerja sama dengan menandatangani Framework Agreement (FA) dengan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) untuk memproduksi bahan baku baterai kendaraan listrik.
Chairman of CNGR Deng Weiming menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan dari Jumat (5/8/2022) yaitu Head of Agreement (HoA) untuk pengembangan kawasan industri hilirisasi bijih nikel menjadi bahan baku baterai.
"Kesepakatan penggunaan teknologi milik CNGR, Oxygen-Enriched Side-Blown Furnace atau OESBF di lini produksi nikel merupakan wujud komitmen kami mendukung pembangunan hijau dan upaya pengurangan karbon," ujarnya melalui rilis, Selasa (22/11/2022).
Deng menjelaskan, berdasarkan perjanjian dengan Direktur Utama Antam Nico Kanter kedua perusahaan akan bersama-sama membangun kawasan industri dan mengembangkan fasilitas pengolahan bijih nikel laterit menjadi nikel matte yang merupakan bahan baku baterai kendaraan listrik. Proses produksi dilakukan dengan menggunakan teknologi OESBF.
Sementara itu, seiring dengan berjalannya pembangunan smelter, Antam akan menyediakan pasokan bahan baku yang cukup. Anggota holding pertambangan itu berkomitmen untuk memasok lebih dari 50 persen kebutuhan bijih nikel dalam periode produksi selama 20 tahun serta menyediakan akses utilitas penunjang kawasan industri.
"Kerja sama antara CNGR dan Antam dalam meningkatkan nilai tambah produk nikel. Kami sepakat mendukung pengembangan energi hijau berbasis EV melalui sinergi penerapan keunggulan teknologi dan sumber daya yang dimiliki kedua perusahaan," katanya.
Baca Juga
Tidak hanya itu, kepemimpinan Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-17 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada 15-16 November 2022 juga membuahkan hasil CNGR juga meneken memorandum of understanding (MoU) dengan Sekretaris Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ikmal Lukman.
Deng menjelaskan, penandatanganan MoU merupakan langkah awal dalam perjanjian kerjasama proyek jangka panjang di Indonesia.
"Berdasarkan MoU tersebut, Kementerian Investasi/BKPM bertanggung jawab untuk membantu CNGR dalam memperoleh seluruh penerbitan izin proyek dan insentif investasi dari pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, CNGR mengapresiasi komitmen Kementerian Investasi/BKPM dalam mendukung iklim investasi di Indonesia. Di antaranya dengan memfasilitasi penerbitan izin usaha serta memberikan kemudahan berupa insentif bagi investor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Komitmen ini diperlukan untuk menarik minat dan meningkatkan kepercayaan investor asing di bidang energi baru dan terbarukan seperti CNGR, untuk mengembangkan investasinya di Indonesia," pungkas Deng.