Bisnis.com JAKARTA- Presidensi G20 Indonesia sukses menginisiasi pembentukan Digital Economy Working Group atau DEWG, meeting G20.
Grup ini bertujuan untuk menyamakan persepsi negara anggota terkait pemerataan akseselerasi transformasi digital hingga mencapai kesepakatan bersama.
Hal itu dituturkan Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dalam diskusi daring yang diadakan oleh Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Selasa (15/11/2022).
"Itu ada peningkatan ya dari task force menjadi working group itu yang dilakukan Indonesia di Presidensi G20. Apa yang dibahas, pastinya terkait dengan arus data lintas batas negara," katanya.
Dalam diskusi bertema "Akselerasi Transformasi Digital Melalui G20" itu, Samuel menjelaskan, melalui Digital Economy Working Group atau DEWG meeting G20, para delegasi negara anggota membahas dan sepakat terkait regulasi untuk mengatur tata kelola arus data lintas batas negara.
Selain itu, melalui forum tersebut, para delegasi negara anggota berhasil dan telah merampungkan pembahasan mengenai alat ukur keterampilan dan literasi digital dalam Workshop On The G20 Toolkit For Measuring Digital Skills and Digital Literacy.
Baca Juga
"Tool kit ini sudah disepekati dan saya rasa bukan hanya negara anggota G20 yang bisa mengadopsinya namun bisa diadopsi oleh siapapun karena memang bagus. Indonesia pun mengadopsi ini," terangnya.
Pada diskusi daring tersebut, Samuel menyampaikan harapkannya akan gelaran G20 ini terutama terkait akselerasi transformasi digital negara anggota, utamanya Indonesia. Samuel menuturkan, hal pertama yang dilakukan DEWG adalah memahami perspektif masing-masing negara anggota.
Namun benang merahnya, kata Samuel, semua negara sepakat terkait pengaturan data free flow with trust. Hal ini mengacu pada pemahaman bahwa lalu lintas data lintas negara di era digital sulit dibendung. Sehingga diperlukan jalan keluar untuk mengelolanya.
"Makanya dipercepat. Kita sendiri sudah punya undang-undang perlindungan data pribadi. Jadi undang-undang itu mengikuti subjecnya melewati batas negara. Ini yang disebut beyond jurisdiction. Jadi kalau ada data orang Indonesia disalahgunakan di negara lain, kami bisa mengejarnya," ungkapnya.