Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap! Tiket Kereta untuk Libur Nataru Sudah Bisa Dibeli Besok

Tiket kereta api untuk keberangkatan periode libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 sudah bisa dibeli mulai besok, Senin (7/11/2022).
Calon penumpang melakukan pemesanan tiket melalui website PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (16/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon penumpang melakukan pemesanan tiket melalui website PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (16/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Mulai besok, Senin (7/11/2022), tiket kereta api untuk keberangkatan pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sudah bisa dibeli. 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai membuka penjualan tiket kereta api untuk Natal dan Tahun Baru secara bertahap sejak H-45 keberangkatan. KAI juga menetapkan periode Angkutan Natal dan Tahun Baru mulai dari 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023. 

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Adapun, tiket kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

Biasanya KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Namun, menjelang periode libur akhir tahun ini KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

"Kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," lanjut Joni.

Terkait dengan persyaratan perjalanan, KAI masih mengikuti ketentuan pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No.84/2022. Pada SE tersebut, pelanggan kereta api (KA) jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sementara itu, pelanggan usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah, lanjut Joni, juga akan diterapkan sejak kedatangan calon penumpang di stasiun. Terdapat pengecekan suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. 

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tegas Joni.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper