Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

8 Bansos yang Bakal Cair Bulan November 2022, Klik Link Ini Bisa Dicek Pakai HP!

Berikut ini adalah 8 jenis bansos yang diprediksi bakal cair pada bulan November 2022.
Hesti Puji Lestari
Hesti Puji Lestari - Bisnis.com 03 November 2022  |  04:27 WIB
8 Bansos yang Bakal Cair Bulan November 2022, Klik Link Ini Bisa Dicek Pakai HP!
Ilustrasi uang bansos

Bisnis.com, SOLO - Ada setidaknya 8 jenis bansos yang diprediksi akan cair pada bulan November 2022. 

Kamu bisa mempersiapkan diri, karena untuk mengecek daftar penerimanya hanya memerlukan HP saja sebab bisa dilakukan melalui HP.

Seperti diketahui, pemerintah masih akan aktif memberikan berbagai subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Subsidi yang diberikan ini bermacam-macam, mulai dari bantuan kurang mampu hingga subsidi gaji.

Pada bulan November 2022 ini, setidaknya ada 8 jenis bansos yang kemungkinan akan dicairkan lagi oleh pemerintah.

Salah satu yang sedang proses adalah BSU Subsidi Gaji Tahap 7 yang bisa diambil di Kantor POS atau dengan Pospay.

Jika kamu penasaran namamu ada di jenis bansos apa, Bisnis.com juga telah menyertakan link yang bisa kamu gunakan untuk cek status.

Berikut 8 jenis bansos yang kemungkinan cair November 2022 lengkap dengan linknya:

1. BLT Dana Desa, cek di sini: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. BLT Nelayan, cek di sini: https://eform.bri.co.id/bpum.

3. BLT Ojek Online, cek di sini: https://eform.bri.co.id/bpum.

4. Bansos PKH: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

5. Bansos BNPT: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

7. BSU Subsidi Gaji: https://bsu.kemnaker.go.id/.

8. BLT UMKM 2022: https://eform.bri.co.id/bpum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bansos bsu blt
Editor : Hesti Puji Lestari

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top