Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Obat Sirop, Pengusaha Farmasi Diimbau Gunakan Bahan Baku Sesuai Regulasi

Menperin meminta perusahaan farmasi diminta melakukan uji laboratorium terhadap parameter kritis dalam obat sirop.
Menperin meminta perusahaan farmasi diminta melakukan uji laboratorium terhadap parameter kritis dalam obat sirop.
Menperin meminta perusahaan farmasi diminta melakukan uji laboratorium terhadap parameter kritis dalam obat sirop.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengimbau perusahaan farmasi untuk menggunakan bahan baku yang sesuai dengan regulasi serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. 

Dalam hal monitoring dan evaluasi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan dapat dilakukan perusahaan baik bersama-sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun independen. 

"Hal ini bertujuan untuk mengeksplorasi seluruh faktor risiko penyebab gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya," kata Agus dalam keterangan pers, Rabu (26/10/2022). 

Untuk memastikan keamanan produk obat-obatan, sambungnya, perusahaan diminta melakukan uji laboratorium terhadap parameter kritis, sehingga bahan seperti etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) tidak lagi mencemari. 

Seperti, persyaratan cemaran terhadap bahan baku obat yang digunakan sesuai dengan Farmakope Indonesia atau standar mutu lainnya yang berlaku.

Pemerintah juga mengeklaim telah memastikan perusahaan farmasi mengimplementasikan sistem manajemen kualitas di industri farmasi guna menjamin produk yang dihasilkan memenuhi syarat. 

"Sehingga produk yang didistribusikan, mutu dan kualitasnya terjamin dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat," tukas Agus. 

Sebagai infomasi, pemerintah masih melakukan pengecekan ke fasilitas produksi guna memastikan bahwa industri tidak menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku tambahan dalam sirop obat. 

Beberapa hal yang dicek adalah cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), serta produknya terdaftar dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper