Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah cara dan syarat mencairkan BSU Subsidi Gaji Rp600 di kantor POS.
Seperti diketahui, BSU Subsidi Gaji sudah memasuki tahap 7 dan kemungkinan akan menjadi tahap terakhir dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
Menteri Ketenaganerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan jika BSU Subsidi Gaji Tahap 7 akan disalurkan melalui Kantor POS.
Meski demikian, penyaluran BSU Tahap 7 ini akan dilaksanakan setelah pemerintah menyelesaikan penyaluran BSU Tahap 6. Kabarnya, BSU Tahap 6 akan mulai cair pada minggu ketiga bulan Oktober 2022 mendatang.
“Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya,” ujar Ida.
Sebenarnya, sejak BSU Tahap 6 pemerintah sudah berniat menyalurkannya via Kantor POS.
Hal tersebut lantaran masih banyak pekerja yang tidak bisa memberikan informasi rekeningnya dengan benar.
Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan kembali, ternyata banyak pekerja yang sudah berhasil memperbaruhi informasi rekening mereka.
“Sehingga, penyaluran BSU tahap VI masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara,” ujar Ida melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Oktober 2022.
Nah, buat kamu yang termasuk pekerja yang mendaoat jatah mengambil BSU Subsidi Gaji di Kantor POS, berikut cara dan syarat yang harus kamu perhatikan.
Syarat mengambil BSU di Kantor POS:
1. Surat undangan yang sudah diberikan.
2. KTP
Cara mengambil BSU di Kantor POS:
1. . Kamu akan menerima surat undangan yang langsung dikirim ke alamat kamu atau melalui RT/RW.
2. Datang ke kantor POS sesuai jadwal di undangan tersebut.
3. Datang ke kantor POS terpat waktu, jangan lupa membawa KTP.
4. Serahkan surat undangan dan KTP ke pihak kantor POS dan bansos BSU kamu akan cair.